Bentrok di Malra

DPRD Maluku Bakal Panggil Kapolda Terkait Bentrok di Landmark Kota Langgur Malra

Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun, memastikan segera undang Kapolda Maluku Irjen. Pol. Eddy Sumitro guna membahas ihwal bentrok di Malra.

TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
EFISIENSI ANGGARAN - Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun saat diwawancarai di Gedung DPRD Maluku, Kamis (6/3/2025). Watubun memastikan segera undang Kapolda Maluku Irjen. Pol. Eddy Sumitro guna membahas ihwal bentrok yang terjadi di Landmark Kota Langgur, Maluku Tenggara pada Minggu (16/3/2025) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, memastikan segera undang Kapolda Maluku Irjen. Pol. Eddy Sumitro guna membahas ihwal bentrok yang terjadi di Landmark Kota Langgur, Maluku Tenggara pada Minggu (16/3/2025) dini hari.

"Kami esok atau lusa ini sudah agendakan rapat. Hanya saja Komisi I DPRD Maluku masih dalam agenda pengawasan ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT)," ungkap Watubun, Selasa (18/3/2025).

Menurutnya, konflik ini harus dicari akar permasalahannya dan diselesaikan secara bersama-sama.

"Misalnya yang ditangani secara sosial harus dijalankan Pemda, lalu secara spiritual ditangani tokoh agama, adat dan stakeholder lainnya," ucapnya.

Baca juga: Bentrok Malra, Kelompok Pemuda Pemda Ancam Balas Aksi Jika Pelaku Tak Segera Ditangkap 

Baca juga: Bentrok di Landmark Langgur, Ketua DPRD Maluku Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Malra

Seharusnya, lanjut Watubun pihak kepolisian sudah bisa memetakan, skema penyelesaiannya seperti apa, kalau soal minuman keras tolong diselesaikan, jika terkait kenakalan remaja silahkan.

"Namun masa kenakalan remaja tiap saat seperti ini bahkan jatuh korban, kami sudah punya data sampingan, kami juga minta Kapolres Malra segera dievaluasi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bentrok antar sekelompok pemuda kembali terjadi di kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Minggu (16/3/2025) dini hari.

Imbas dari peristiwa ini menyebabkan 16 orang warga dan anggota Polres Malra terluka.

Korban terluka dari warga berjumlah 7 orang. 2 diantaranya meninggal dunia. Sementara korban dari anggota Polres Malra berjumlah 9 orang.

Umumnya, para korban mengalami luka-luka akibat terkena tembakan senapan angin, anak panah dan parang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved