Bentrok di Malra

Bentrok di Landmark Langgur, Ketua DPRD Maluku Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Malra

Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun mendesak Kapolda Maluku  Irjen. Pol. Eddy Sumitro Tambunan evaluasi Kapolres Malra AKBP Frans Duma.

Ist
MALUKU TENGGARA -- Kapolres Malra AKBP Frans Duma. Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun mendesak Kapolda Maluku  Irjen. Pol. Eddy Sumitro Tambunan, mengevaluasi kinerja dari Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun mendesak Kapolda Maluku  Irjen. Pol. Eddy Sumitro Tambunan, mengevaluasi kinerja dari Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma.

Desakan tersebut disampaikan menyusul bentrok yang terjadi hampir tiap pekan dan hanya di area seputaran Landmark Kota Langgur.

"Proses penanganan kasus yang dilakukan oleh Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma, terlalu prematur dan lemah," kesal Legislator Dapil Tual Malra dan Aru ini.

Menurutnya, kejadian ini terus berulang tanpa ada penanganan yang serius.

Baca juga: Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma Pastikan Terus Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Watkidat

Baca juga: Bentrok Antar Pemuda Kembali Terjadi, Ketua DPRD Maluku Tenggara Minta Jangan Terprovokasi 

“Kalau Kapolres tidak mampu, saya minta untuk harus dipindahkan dan tempatkan orang yang betul-betul punya keseriusan dan orang yang betul-betul bisa punya performa untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Watubun.

Salah satu bukti lemahnya kinerja Kapolres Malra adalah korban luka-luka akibat bentrok tersebut sebagian besar adalah anggota polisi.

“Polisi saja mengalami korban. Artinya proses antisipasinya yang saya lihat ini keliru dibuat. Saya kira Kapolres lemah. Saya tidak sembarang ngomong seperti ini. Tapi kok bentrok sudah terlalu berlebihan,” kata Watubun m

Menurut Watubun, Kapolres Malra seharusnya sudah menemukan akar masalah, memetakan konflik yang terjadi, dan punya skema penyelesaian dan penanganannya.

“Kita tidak tahu siapa yang memulai. Tapi masa hampir tiap malam terjadi? Dan seperti itu saja penanganannya. Ini kan proses penanganannya tidak menyentuh akar masalahnya,” kata dia.

Watubun menambahkan, DPRD Maluku akan mengundang pihak Polda atau mendatangi langsung Polda Maluku untuk meminta perhatian serius Kapolda agar menyelesaikan masalah ini.

Sebagai informasi, bentrok antar kelompok pemuda di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) terjadi pada Minggu (16/3/2025) dini hari. Peristiwa ini menyebabkan 2 warga meninggal dunia.

Sementara ada 14 warga dan anggota Polres Malra terluka.

Korban luka-luka dari warga berjumlah 5 orang. Sementara korban luka dari anggota Polres Malra berjumlah 9 orang.

Umumnya, para korban mengalami luka-luka akibat terkena tembakan senapan angin, anak panah, dan parang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved