SBT Hari Ini

Bupati Sudah Dilantik, Honor Petugas Pilkada Belum Juga Dibayarkan KPU SBT, Nilainya Rp 2,9 Miliar

KPU SBT hingga kini belum melunasi honor Petugas Pemungutan Suara (PPS). Tercatat sejak November sampai Desember 2024 sebesar Rp. 2.930.400.000.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Tanita Pattiasina
Haliyudin Ulima
KPU SBT - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), di Jl. Wailola kota Bula, Minggu (16/3/2025). 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) hingga kini belum melunasi honor Petugas Pemungutan Suara (PPS).

Padahal, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 telah berakhir. Bahkan Bupati SBT telah dilantik pada Februari 2025 lalu.

Namun, sayangnya insentif PPS di setiap desa tak kunjung cair.

Tercatat sejak November sampai Desember 2024, KPU SBT belum membayar honor petugas pilkada sebanyak Rp. 2.930.400.000.

Angka tersebut dihitung berdasarkan banyaknya jumlah desa yang tersebar di 16 kecamatan pada kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa itu.

Baca juga: 7 Terdakwa Pengrusakan Hutan di SBT Terancam Pidana Penjara dan Denda Ratusan Juta

Baca juga: Miris! Lampu Penerang Jalan Umum di Depan Kantor Bupati SBT Padam, Warga Minta Diperbaiki

Diantaranya, kecamatan Bula, Seram Timur, Pulau Gorom, Wakate, Tutuk Tolu, Siwalalat, Kilmury, Pulau Panjang, Teor, Gorom Timur, Bula Barat, Kian Darat, Siritau Wida Timur, Teluk Waru dan Ukar Sengan.

Diketahui, terdapat sebanyak 198 desa tersebar di SBT, setiap desa terdiri enam orang petugas PPS, diantaranya tiga orang anggota dan tiga staf.

Jika dihitung, banyaknya petugas PPS pada pilkada kemarin di kabupaten Seram Bagian Timur sebanyak 1.188 orang.

Terdiri dari, ketua PPS, dua anggota, dan tiga orang staf.

Untuk ketua PPS digaji Rp 1,5 juta per bulan, anggota Rp 1,3 juta dan staf PPS sebesar Rp 1,1 juta.

Hal itu diungkapkan Fauzi (27) salah satu petugas PPS saat diwawancarai Tribunambon.com, Minggu (16/3/2025).

"Katong (kami) punya honor yang KPU belum bayar itu dua bulan, November sampai Desember, satu PPS itu enam orang, berarti dua bulan itu dapat Rp. 14,8 juta, itu baru satu desa," ujarnya.

Ia meminta agar KPU Seram Bagian Timur untuk mengusahakan tunggakan gaji seluruh PPS pada Pilkada kemarin.

"KPU harus bayar samua gaji petugas PPS di SBT ini, kalau seng (tidak) bayar lalu uang itu kemana," tutupnya.

Terkait hal ini, TribunAmbon.com sudah mencoba mengonfirmasi kepada Komisioner KPU SBT dengan mengunjungi Kantor KPU yang terletak di Jalan Wailola, Bula.

Namun baik Ketua, Sekretaris dan Bendahara tidak ada di kantor. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved