Ambon Hari Ini
Wali Kota Jumpa Rakyat, Warga Lapor Oknum ASN Pemkot Ambon Soal Dugaan Pungli
Seorang warga Ambon mengaku keluarganya telah menjadi korban dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Ambon.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang warga Ambon mengaku keluarganya telah menjadi korban dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Pasalnya, ASN bersangkutan telah mendatangi tempat usaha keluarganya dengan meminta uang tunai senilai Rp 2 juta untuk membuat Nomor Izin Berusaha (NIB).
Padahal, pembuatan NIB itu harusnya gratis tanpa pungutan biaya sepersen pun.
Oknum ASN bersangkutan bahkan mengancam akan membawa Satpol PP untuk menertibkan warung usaha mie ayam milik keluarganya jika tidak membayar sejumlah uang tersebut.
Menanggapi keluhan ini, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena langsung meminta jajarannya untuk melacak oknum ASN dimaksud.
Baca juga: Sejumlah Warga Ambon Hadiri Program Wali Kota Jumpa Rakyat, Ini Yang Dikeluhkan
Baca juga: Jong Ambon FC Gugat ASPROV PSSI Maluku, Tuntut Ganti Rugi Rp 2,26 Miliar
Wattimena juga menegaskan akan memberikan sanksi bahkan bisa dipecat dari ASN.
“Soal Pungli ini kan saya sudah ingatkan berkali-kali. Waktu jadi pejabat bahkan dalam pidato Perdana di DPRD, saya bilang saya dan ibu Ely ini tidak butuh pegawai yang suka Pungli. Jadi mereka yang Pungli ini bisa kita berhentikan dari ASN,” kata Wattimena, Jumat (14/3/2025).
Wattimena bahkan meminta korban untuk lapor ke polisi atas dugaan Pungli ini.
“Ibu juga saya minta untuk lapor ke polisi, saya dukung itu,” ungkapnya.
Wattimena mengaku dalam waktu dekat akan menghadirkan semua pihak untuk mengatasi masalah ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.