Ambon Hari Ini
Mitigasi KLB, BPOM Ambon Meminta SPPG di Maluku Miliki Sertifikat LHS
Selain itu, sertifikat LHS juga berfungsi untuk membantu percepatan operasional dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada masyarakat.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON- Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM Ambon), Tamran Ismail, meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Maluku segera membuat sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (LHS).
Hal ini untuk meminimalisir dan memitigasi resiko Kejadian Luar Biasa (KLB) di Maluku.
"Sertifikat ini sebagai upaya untuk memitigasi resiko keracunan makan yang terjadi akhir akhir ini di indonesia," ungkap Tamran kepada awak media di kantornya, Selasa (30/9/2025).
Selain itu, sertifikat LHS juga berfungsi untuk membantu percepatan operasional dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada masyarakat.
"Saya mengimbau untuk secepatnya memenuhi standar supaya segera bisa beroperasi kembali," Pungkasnya .
Disisi lain, Kepala BPOM juga memberikan apresiasi atas terbentukanya Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Regional Maluku dan Maluku Utara.
Baca juga: Geruduk Kantor BWS, Forum Pemuda Anak Bangsa Tuntut Penyelesaian Krisis Air Bersih di Maluku
Baca juga: Polisi Tetapkan Guru Agama di SBT jadi Tersangka Pencabulan
Hal itu untuk memudahkan koordinasi secara terpusat dengan KPPG.
"Dengan adanya KPPG ini, kita lebih mudah berkomunikasi, melakukan pengawal dan pemantauan kepada dapur MBG di Maluku," ujarnya.
Dikatakanya, bahwa saat ini BPOM Ambon sudah melakukan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Maluku dan KPPG dengan dibuatkannya grub koordinasi.
"Jadi kami sudah berdiskusi, kemudian buat Grub WA antara Dinkes Maluku, Balai POM dan KPPG berserta kepala dinas Kabupaten/Kota," pungkasnya.(*)
Geruduk Kantor BWS, Forum Pemuda Anak Bangsa Tuntut Penyelesaian Krisis Air Bersih di Maluku |
![]() |
---|
Pemkot Ambon Minta Pelaku Usaha Laporkan LPKM Triwulan III 2025 di Sistem Daring OSS |
![]() |
---|
Bantah Keras Klarifikasi Sulaia dan Ruswan, Abdul: Itu Rekayasa dan Pembenaran Hubungan Terlarang |
![]() |
---|
Pimpin Apel Gabungan, Kombes Piter: Jaga Marwah Institusi dan Tingkatkan Disiplin |
![]() |
---|
Kasus Kecelakaan di Nusaniwe Ambon Diselesaikan Damai, Polisi Tanggung Semua Biaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.