Maluku Terkini

Positif Pakai Narkoba, Anak Wahid Laitupa dan Rekannya Hanya Jalani Rehab

Sanjani Laitupa, Anak anggota DPRD Provinsi Maluku Wahid Laitupa hanya menjalani rehab.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
Humas Polda Maluku
KASUS NARKOBA - Diduga anak Wahid Laitupa terlibat dalam kasus kepemilikan ganja, ia diamankan oleh aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, di kawasan Bundaran Patung Leimena, Desa Poka, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 00.10 WIT. 

 

Dari pengakuan tersangka, diketahui bahwa mereka membeli ganja tersebut di daerah Hitu.

"Barang bukti tersebut telah diuji di labfor Makassar dan hasilnya positif mengandung ganja. Karena beratnya di bawah ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 dan Peraturan Kapolri, maka kedua tersangka akan menjalani rehabilitasi," jelas Kompol. Siahaya.

Kedua tersangka saat ini ditahan di ruang tahanan Ditresnarkoba Polda Maluku

Mereka ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPA/24/III/2025/Ditresnarkoba/SPKT Polda Maluku tertanggal 8 Maret 2025.

Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan bahwa salah satu tersangka, Sanjani Laitupa, adalah anak dari Anggota DPRD Provinsi Maluku, Wahid Laitupa, Kompol Siahaya mengaku belum mengetahui hal tersebut.

Sementara itu, Angota DPRD Wahid Laitupa yang dikonfirmasi terkait penangkapan pemuda yang diduga anaknya itu tidak memberikan tanggapan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved