Ambon Hari Ini
BPOM Ambon Temukan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 6.9 Juta, Masyarakat Diimbau Cerdas Memilih Produk
Temuan ini didapatkan dari hasil pengawasan yang dilakukan terhadap delapan sarana distribusi kosmetik, termasuk klinik kecantikan, distributor kosmet
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon menemukan dua dari delapan sarana penjualan kosmetik yang menjual produk tanpa izin edar senilai Rp 6,9 juta, Kamis (6/3/2025).
Temuan ini didapatkan dari hasil pengawasan yang dilakukan terhadap delapan sarana distribusi kosmetik, termasuk klinik kecantikan, distributor kosmetik, dan pemilik merek.
"Sarana yang tidak memenuhi ketentuan ditemukan sebanyak 24 item temuan produk dengan tidak memiliki izin edar sebanyak 219 kemasan yang nilai ekonominya sebesar Rp 6,9 juta," ungkap Kepala Balai POM Ambon, Tamran Ismail.
Selain tidak memiliki izin edar, beberapa produk kosmetik yang ditemukan juga mengandung bahan yang dilarang.
BPOM Ambon telah menindaklanjuti temuan ini dengan memberikan sanksi administrasi berupa surat peringatan, serta memberikan informasi dan edukasi mengenai cara distribusi kosmetik yang baik dan sosialisasi aplikasi Cek BPOM atau BPOM Mobile.
"Langkah pengawasan dari BPOM untuk mencegah peredaran obat dan makanan tanpa izin edar tidak ada artinya jika tidak disertai dengan kesadaran masyarakat," tambahnya.
Baca juga: Hadir di Pidato Perdana Wali Kota Tual, Watubun: Saya Diundang
Baca juga: Ribuan Casis Ikuti Seleksi Penerimaan Terpadu di Polda Maluku, Wakapolda Sebut Masuk Polri Gratis
Pihaknya berharap kegiatan inspeksi ini dapat meningkatkan kepatuhan sarana distribusi kosmetik dalam memenuhi persyaratan sesuai cara distribusi yang baik, serta memenuhi peraturan perundang-undangan untuk menjamin keamanan dan mutu produk.
Tamran Ismail juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas sebelum memilih produk kosmetik.
Salah satu caranya adalah dengan melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli.
Natalia Gautama Lokopessy, PIC CV. Gendis Manise Gemilang, salah satu distributor kosmetik besar di Kota Ambon, mengakui adanya kecenderungan masyarakat yang kurang teliti sebelum membeli produk kosmetik.
Ia menekankan pentingnya pengawasan BPOM untuk kesehatan masyarakat dan kemajuan usaha kosmetik di Kota Ambon.
"Kalau distributor sendiri biasanya bekerja sama sudah pastinya dengan supplier resmi, karena distributor itu memegang satu brand untuk satu wilayah tertentu, jadi sudah jelas pengambilannya resmi dari supplier dan distributor juga resmi, agar pengecer juga ngambilnya di agen yang resmi," tegas Natalia.
Menurutnya, distributor biasanya telah mengantongi hasil BPOM dari merek yang mereka pasarkan sebagai syarat kerja sama dengan produsen maupun pengecer.
Dengan demikian, produk yang sampai ke tangan masyarakat dipastikan aman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.