Ambon Hari Ini
BPOM Ambon Temukan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 6.9 Juta, Masyarakat Diimbau Cerdas Memilih Produk
Temuan ini didapatkan dari hasil pengawasan yang dilakukan terhadap delapan sarana distribusi kosmetik, termasuk klinik kecantikan, distributor kosmet
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
BPOM Ambon
KOSMETIK ILEGAL - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon menemukan dua dari delapan sarana penjualan kosmetik yang menjual produk tanpa izin edar senilai Rp 6,9 juta, Kamis (6/3/2025).
"Salah satu contohnya penjualan produk The Originote yang paling laris sudah ada sertifikat BPOM dan diawasi," lanjutnya.
Natalia juga membagikan tips bagi konsumen agar lebih mudah dalam memilih produk kosmetik yang aman:
- Perhatikan kemasan, warna, dan tanggal kedaluwarsa.
- Cari pembanding harga di tiap toko. Produk yang sama dengan harga terlalu murah patut dicurigai.
- Beli produk di sarana yang mengambil langsung dari distributor resmi.
Sebelumnya, BPOM RI telah menggelar intensifikasi pengawasan secara serentak dan menemukan pelanggaran serta dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal senilai lebih dari Rp 31,7 miliar.
Temuan ini meningkat signifikan dibandingkan pengawasan tahun 2024. Dari 709 sarana yang diperiksa, 340 sarana atau 48 persen tidak memenuhi ketentuan.
Petugas BPOM menemukan 205.133 kemasan kosmetik ilegal dari 91 merek yang beredar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.