Ambon Hari Ini

Kasus Pelanggaran UU ITE Oknum Bhayangkari di Ambon Terus Berlanjut, Korban Beri Keterangan Tambahan

Kasus yang dilaporkan oleh seorang warga berinisial VL ke Polda Maluku ini sempat mengalami kemandekan, meskipun telah dilaporkan

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com
ILUSTRASI - Kasus dugaan pelanggaran UU ITE 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan seorang oknum Bhayangkari di Ambon terus berlanjut. 

Kasus yang dilaporkan oleh seorang warga berinisial VL ke Polda Maluku ini sempat mengalami kemandekan, meskipun telah dilaporkan sejak 3 April 2024.

VL didampingi kuasa hukumnya, Bryan Kariuw, mendatangi Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Maluku untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan tambahan, Selasa (25/2/2025).

Terlapor dalam kasus ini adalah Mey Pesiwarissa, seorang ibu Bhayangkari, yang diduga membuat akun media sosial Instagram, Facebook, dan TikTok dengan menggunakan identitas dan profil milik pelapor. 

Postingan-postingan yang diunggah oleh terlapor dinilai telah merendahkan martabat pelapor.

Baca juga: Meski Alami Kecelakaan hingga Cedera, Raihan Hasan Raih 3 Podium di Nusa Apono Road Race Champions 

Baca juga: Jadi Wawali Ambon, Ely Toisuta Sementara Jalani Tugas di Kantor Perwakilan di Jakarta

Kuasa Hukum Pelapor, Bryan Kariuw, menyatakan bahwa kedatangan mereka ke Polda Maluku adalah untuk memberikan keterangan tambahan kepada penyidik. 

"Hari ini saya mendampingi klien mendatangi Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Maluku untuk pemeriksaan lanjutan. Keterangan tambahan sudah kami sampaikan kepada penyidik," ujarnya.

Bryan berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan terlapor ditetapkan sebagai tersangka. 

Meskipun terlapor merupakan istri dari anggota kepolisian yang memiliki kedekatan emosional dengan sejumlah anggota Polda Maluku. Ia berharap kasus ini dapat diselidiki secara profesional dan independen.

"Kami berharap kepolisian diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil," tandasnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved