Propam Polda Maluku Gelar Razia Mendadak, Sasar Judi Online dan Narkoba di Kalangan Anggota
Bidang Propam Polda Maluku menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah satuan kerja (satker) di lingkungan Polda Maluku, Selasa (11/2/2025).
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Bidang Propam Polda Maluku menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah satuan kerja (satker) di lingkungan Polda Maluku, Selasa (11/2/2025).
Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota dan mencegah pelanggaran, termasuk keterlibatan dalam judi online dan penyalahgunaan narkoba.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, ini menyasar empat satker, yaitu Itwasda, Biro Rena, Direktorat Binmas, dan Bidang TIK.
"Ini kegiatan rutin yang dilaksanakan sekaligus untuk meningkatkan kedisiplinan seluruh anggota," kata Kombes Indera.
Dalam razia ini, seluruh personel dari empat satker tersebut diperiksa kelengkapan atribut kepolisian (gampol), sikap tampang, surat data diri, serta dilakukan tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: BREAKING NEWS Rumah Samping Dealer Suzuki Ambon Terbakar
Baca juga: 141 Calon Inspektur Polisi di Maluku Ikuti CAT Psikologi, 9 Peserta Di Antaranya Polisi Wanita
Tak hanya itu, Propam juga memeriksa telepon seluler anggota untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Kombes Indera menegaskan bahwa Bidang Propam telah banyak menangani kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh personel untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun.
"Bidang Propam sudah sangat banyak menangani kasus, untuk itu kepada teman-teman sekalian hindari pelanggaran sekecil apapun itu," pintanya.
Kegiatan ini merupakan komitmen Polda Maluku untuk menjaga profesionalisme dan integritas anggotanya.
Razia serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan seluruh personel Polda Maluku bersih dari pelanggaran dan menjalankan tugasnya dengan baik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.