Tak Terima Ditegur Karena Lawan Arus, Pria di Dobo-Kepulauan Aru Tusuk Pengendara hingga Tewas

Seorang pria berinisial FMG alias Angki alias Ongker ditahan Polres Kepulauan Aru, karena menusuk pengendara lain hingga tewas.

Humas Polda Maluku
KASUS PEMBUNUHAN - Terduga pelaku pembunuhan berinisial FMG alias Angki alias Ongker (25) diamankan aparat kepolisian di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Minggu (9/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang pria berinisial FMG alias Angki alias Ongker (25) melakukan penusukan yang berujung maut terhadap seorang pengendara motor, YR alias Rivaldo (21).

Kejadian penusukan terjadi di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, pada Minggu (9/2/2025) dini hari.

Peristiwa tragis ini bermula ketika korban, yang berboncengan dengan tukang ojek bernama YR alias Sony, melintas di depan Toko Anda. 

Saat itu, mereka berpapasan dengan pelaku yang melawan arus lalu lintas. 

Korban kemudian menegur pelaku dengan teriakan "Woe!".

Baca juga: Hindari Gelombang dan Angin Kencang, Kapal Tifelink Tujuan Maluku Terdampar di Flores NTT

Baca juga: Terbukti Cabuli Anak Dibawah Umur, Ketua Pengprov IBCA-MMA Maluku Divonis 5 Tahun Penjara

Tak terima ditegur, pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk, langsung mengejar korban dan saksi. 

Pelaku berhasil mengejar mereka hingga depan Studio Foto Trivena. 

Di sana, pelaku melakukan penikaman pertama, namun korban berhasil menghindar dan melarikan diri.

Pelaku tidak menyerah dan terus mengejar korban hingga kembali melakukan penikaman di depan Toko Anda. 

Kali ini, pisau yang ditancapkan pelaku mengenai pelipis kiri korban dan tidak bisa dicabut.

Korban segera dilarikan ke RSUD Cendrawasih Dobo untuk mendapatkan pertolongan medis. 

Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.25 WIT.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminulla menjelaskan bahwa pelaku memang memiliki kebiasaan membawa senjata tajam (pisau dapur) setiap keluar rumah. 

Tujuannya adalah untuk melakukan penganiayaan jika ada masalah dengan orang lain.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved