Gunung Botak
Pemerhati Polri Desak Usut Tuntas Dugaan Suap PETI Gunung Botak, Minta Kapolda Bersikap Tegas
Ia mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan meminta Kapolda Maluku untuk bersikap
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Poengky Indarti, seorang pemerhati kepolisian, angkat bicara mengenai kasus dugaan suap yang melibatkan tersangka penambangan emas ilegal (PETI) di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Ia mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan meminta Kapolda Maluku untuk bersikap tegas.
Indarti menekankan pentingnya laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan terkait pembayaran uang ratusan juta rupiah kepada Aipda RFT untuk penangguhan penahanan.
"Saya berharap ada laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan dengan pembayaran uang ratusan juta rupiah kepada Aipda RFT untuk penangguhan penahanan," ujarnya saat dihubungi TribunAmbon.com, Sabtu (1/2/2025).
Tak hanya itu, ia juga menyoroti perlunya pemeriksaan yang menyeluruh, tidak hanya terhadap Aipda RFT, tetapi juga kepada atasan dan tim yang menangani kasus PETI Gunung Botak.
Baca juga: Oknum Anggota Dirkrimsus Polda Maluku Diduga 86 Tersangka PETI Gunung Botak: Seret Nama Irwasda
Baca juga: Ratusan Karton Sianida Masuk Namlea, Kapolres Sulastri Bungkam Ditanya Soal Aktivitas Tambang Ilegal
"Pemeriksaan tidak hanya kepada Aipda RFT melainkan kepada atasannya dan tim yang menangani kasus PETI Gunung Botak," tegasnya.
Indarti juga meminta agar proses pidana dan kode etik ditegakkan jika terbukti ada pemerasan.
"Jika terbukti ada pemerasan, maka mereka yang terlibat harus diproses pidana dan kode etik agar fair dan ada efek jera," katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung dugaan keterlibatan Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. Marthin Luther Hutagaol.
"Demikian juga jika Irwasda Maluku diduga terlibat, maka Kapolda diharapkan bersikap tegas dengan memproses pidana dan kode etik," ujarnya.
Untuk mempermudah proses pemeriksaan, Indarti mengusulkan agar mereka yang diduga terlibat dapat dicopot sementara dari jabatannya.
"Untuk mempermudah pemeriksaan, mereka yang diduga terlibat dapat dicopot sementara dari jabatannya. Jika nantinya tidak terbukti, maka jabatan yang bersangkutan dapat dikembalikan," jelasnya.
Terakhir, Indarti berharap kasus ini dapat ditangani dengan baik jika pemeriksaan dilakukan secara profesional, berdasarkan scientific crime investigation, dan transparan.
"Dengan pemeriksaan yang profesional berdasarkan scientific crime investigation dan dilakukan secara transparan, saya yakin kasusnya akan dapat ditangani dengan baik," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.