Gunung Botak

Pemerhati Polri Desak Usut Tuntas Dugaan Suap PETI Gunung Botak, Minta Kapolda Bersikap Tegas

Ia mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan meminta Kapolda Maluku untuk bersikap

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
DUGAAN SUAP - Poengky Indarti, seorang pemerhati kepolisian, angkat bicara mengenai kasus dugaan suap yang melibatkan tersangka penambangan emas ilegal (PETI) di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Sabtu (1/2/2025). 

Diberitakan sebelumnya, oknum anggota Polda Maluku, Aipda RFT diduga meminta uang ratusan juta rupiah dari tersangka kasus Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang ditangani Polres Buru.

Dilansir dari SentraPolitik.com, nominal uang '86' yang diduga diminta anggota Dirkrimsus Polda Maluku dari tersangka B mencapai Rp. 150 Juta.

Aipda RFT berdalih uang itu sebagai pelicin proses penangguhan penahanan tersangka.

Mempermulus aksinya, Aipda RFT membawa nama Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. Marthin Luther Hutagaol, yang saat itu masih menjabat Plt Dirreskrimsus Polda Maluku.

Kabarnya, uang senilai Rp. 150 juta itu telah sampai ke tangan Irwasda.

Sementara, tersangka yang tengah mendekam di Rutan Polres Buru sejak pekan kemarin itu tak kunjung bebas seperti yang diming-imingkan. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved