Tak Capai Target, DPRD Ambon Prioritas Evaluasi dan Perbaikan Sistem Pengelolaan PAD

Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela mengatakan, perlunya evaluasi mendalam OPD pengumpul terhadap pengelolaan PAD yang dinilai belum maksimal.

Mesya
Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda Penutupan Masa Persidangan I sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 yang berlangsung di Ruang Paripurna Utama DPRD Kota Ambon, Rabu (15/1/2024) sore. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela mengatakan, perlunya evaluasi mendalam terhadap OPD pengumpul terhadap pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum maksimal. 

Katanya, realisasi anggaran tahun 2024 mengalami kendala serius akibat tidak tercapainya target PAD.

“Kondisi ini membuat sejumlah kewajiban belanja pemerintah kota tidak dapat direalisasikan. Masalah utamanya adalah kegagalan mencapai PAD. Kami sudah mengingatkan sejak lama, tetapi upaya untuk meningkatkan kinerja belum terlihat signifikan,” kata Tamaela, Rabu (15/1/2025).

Menurutnya, pemerintah kota harus menerapkan sistem reward dan punishment yang tegas bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang bertugas mengumpulkan pendapatan daerah.

Baca juga: Paripurna Tutup Buka Masa Sidang, Dominggus Kaya Apresiasi Kinerja DPRD, Ini Harapannya

Baca juga: Istri Anggota TNI di Ambon Hilang Misterius, Sudah 7 Bulan Tak Ada Kabar, Ayahnya Khawatir

“Bagi yang berhasil mencapai target, berikan apresiasi berupa penambahan anggaran agar mereka bisa menggali lebih banyak potensi daerah. Sebaliknya, bagi yang gagal, harus dievaluasi, bahkan diganti,” ungkapnya.

Tamaela juga menyoroti pentingnya menempatkan pejabat yang kompeten dalam posisi strategis di OPD pengumpul pendapatan.

“Kami mendukung langkah kepala daerah baru untuk menempatkan orang-orang yang berkualitas dan memiliki tanggung jawab tinggi. Jika tidak berhasil, harus ada evaluasi. Kota ini sangat bergantung pada PAD untuk menjalankan fungsi pemerintah, terutama belanja wajib seperti gaji pegawai,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kinerja beberapa OPD pengumpul PAD saat ini tidak memadai, baik karena kurangnya etos kerja maupun ketidaksesuaian kompetensi.

“Mereka menganggap tugas mereka sekadar rutinitas sebagai ASN. Padahal, daerah ini hidup dari PAD. Jika ini terus terjadi, dampaknya fatal bagi belanja wajib,” ujarnya.

Dengan waktu transisi menuju pemerintahan baru dibawah Wali Kota, Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta, Tamaela berharap ada perhatian serius terhadap permasalahan ini.

“Kami akan memberikan masukan dan dukungan kepada wali kota terpilih untuk memastikan bahwa langkah-langkah strategis diambil guna memperbaiki kinerja OPD pengumpul PAD. Ini penting agar beban utang tidak terus menumpuk di 2025,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved