UMP Maluku
UMP 2025 di Maluku Rp 3 Jutaan, Diumumkan Paling Lambat 11 Desember 2024
Inilah prediksi besaran UMP tahun 2025 setelah ada kenaikan. Di Maluku, UMP 2025 diprediksi sebesar Rp 3 jutaan.
|
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
"Nilai upah minimum sektoral provinsi harus lebih tinggi dari nilai upah minimum provinsi," ucap Yassierli.
Upah minimum sektoral kabupaten/kota harus lebih tinggi dari nilai upah minimum kabupaten/kota.
Dilansir dari Kompas.com, berikut daftar lengkap perkiraan UMP 2025 di seluruh Indonesia berdasarkan kenaikan 6,5 persen sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024:
Aceh: Rp 3.685.615
Sumatera Utara: Rp 2.992.559
Sumatera Barat: Rp 2.994.246
Riau: Rp 3.508.775
Jambi: Rp 3.234.533
Sumatera Selatan: Rp 3.681.570
Bengkulu: Rp 2.670.039
Lampung: Rp 2.893.068
Bangka Belitung: Rp 3.876.600
Kepulauan Riau: Rp 3.623.653
Jakarta: Rp 5.396.760
Jawa Barat: Rp 2.191.232
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.