Bentrok di Hunuth
Mediasi di Gelar, Dua Raja Hitu Minta Maaf, Siap Ikut Perbaiki Rumah Rusak, Ini Respon Kades Hunuth
Raja Negeri Hitu Lama, Salhana Pelu dan Raja Negeri Hitu Messing, H. Ali Slamat, dalam kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Menanggapi bentrokan antar warga yang terjadi di kawasan Desa Hunut, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, mengelar mediasi.
Mediasi yang digelar ruang rapat PJU Markas Polda Maluku ini di hadiri langsung para pemangku kepentingan, yakni Raja Negeri Hitu Lama, Raja Negeri Hitu Mesing, Kepala Desa Hunuth, Kepala Desa Waiheru, beserta tokoh masyarakat terkait, Kamis (21/8/2025).
Raja Negeri Hitu Lama, Salhana Pelu dan Raja Negeri Hitu Messing, H. Ali Slamat, dalam kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas nama warganya.
Dua pimpinan negeri ini juga menyatakan kesiapan untuk turut serta dalam perbaikan rumah warga Desa Hunut yang mengalami kerusakan.
Baca juga: Polisi Ambon Gelar Trauma Healing bagi Anak-anak Korban Bentork di Desa Hunuth
Baca juga: Pelaku Penikaman Pelajar SMK 3 Ambon Resmi Tersangka, Ini Penjelasan Lanjut Polda Maluku
Menanggapi respon tersebut, Kepala Desa Hunuth, Yondri VH. Kappuw, menyambut baik itikad damai yang ditunjukkan.
Pihaknya memberikan apresiasi atas tawaran rekonsiliasi seraya menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku tindak pidana harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengapresiasi niat baik dari saudara-saudara kami di Hitu. Namun, kami juga menuntut agar proses hukum terhadap pelaku pengrusakan dan kekerasan tetap ditegakkan oleh pihak Kepolisian," pinta Kepala Desa Hunuth.
Sementara itu, Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, menjelaskan bahwa proses mediasi merupakan langkah proaktif Polri dalam menyelesaikan masalah (problem solving), serta mendinginkan situasi dan memulihkan stabilitas kamtibmas di wilayah Kota Ambon.
"Polda Maluku memfasilitasi pertemuan ini dengan satu tujuan, yaitu tercapainya perdamaian. Konflik hanya akan menghambat segala sendi kehidupan, mulai dari aktivitas ekonomi hingga pendidikan anak-anak kita," Tegas Wakapolda Maluku, Brigjen Imam Thobroni .
Wakapolda juga menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
"Institusi Polri akan menegakkan hukum secara profesional dan seadil-adilnya. Mari kita junjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal yang mempersatukan," imbau Jenderal Bintang Satu tersebut.
Menutup kegiatan mediasi, Wakapolda Maluku menyampaikan apresiasinya atas kedewasaan kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan.
"Saya pribadi merasa terharu atas tercapainya kesepakatan damai hari ini. Ini adalah bukti bahwa semangat persaudaraan di Maluku masih sangat kuat. Polda Maluku beserta jajaran berkomitmen penuh untuk mengawal kesepakatan ini serta menjamin keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat," tutup Wakapolda.
Diberitakan sebelumnya, Kasus perkelahian ini berakhir merenggut nyawa seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon, berinisial ‘A.P’ (18).
Kematian A.P membuat kemarahan masa tak terbendung, akibatnya terjadi pembakaran rumah warga, kendaraan, hingga fasilitas publik di Desa Hunut.
| Dua Bulan Berlalu, Kombes Rositah Imbau Enam DPO Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Serahkan Diri |
|
|---|
| 6 Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Kini Ditetapkan DPO |
|
|---|
| Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth: Kabid Humas Bungkam, Diduga Abaikan Instruksi Kapolda |
|
|---|
| Warga Hunuth dan Hitu Mesing Terima Bantuan 3.2 Ton Beras, Ini Kata Kapolda Maluku |
|
|---|
| 6 Tersangka Baru Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Belum Ditahan, Kabid Humas: Besok Diperiksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Bersatu-Hitu-hunuth.jpg)