Bentrok di Hunuth
Bantu Korban Bentrok, Polisi Salurkan 500 Kg Beras Bagi Pengungsi di Desa Hunuth
Dimana Polda Maluku menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada para pengungsi.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
TRIBUNAMBON.COM– Kepolisian Daerah Maluku menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak pertikaian yang terjadi di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (19/8/2025) lalu.
Dimana Polda Maluku menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada para pengungsi.
Bantuan tersebut merupakan inisiatif langsung dari Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto yang penyerahannya diwakilkan oleh Direktur Binmas Polda Maluku, Kombes Pol. Hujra Soumena di Kantor Desa Hunuth, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Mediasi di Gelar, Dua Raja Hitu Minta Maaf, Siap Ikut Perbaiki Rumah Rusak, Ini Respon Kades Hunuth
Baca juga: Polda Maluku Pastikan Usut Tuntas Pembakaran di Hunuth, Kota Ambon
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran dan kepedulian Polri di tengah masyarakat.
"Hari ini Bapak Kapolda Maluku menyalurkan bantuan beras kepada para pengungsi warga Desa Hunuth yang diserahkan oleh Dirbinmas Polda Maluku," ungkap Kombes Rositah.
Sebanyak 500 kilogram beras dalam kemasan 5 kilogram (total 100 karung) diserahkan kepada warga melalui Sekretaris Desa Hunuth, Abraham Tahalea, S.IP., yang mewakili para pengungsi di posko penampungan.
Dalam kegiatan itu, Polda Maluku juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Hunuth yang selama ini telah membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
"Kami berharap bantuan ini tidak hanya meringankan beban, tetapi juga membangkitkan rasa kebersamaan dan menjaga persaudaraan sejati di antara kita," tutup Kabid Humas.
Bantuan ini menjadi salah satu bentuk sinergitas Polri dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat dengan semangat kemanusiaan dan solidaritas yang tinggi.(*)
Mediasi di Gelar, Dua Raja Hitu Minta Maaf, Siap Ikut Perbaiki Rumah Rusak, Ini Respon Kades Hunuth |
![]() |
---|
Polisi Ambon Gelar Trauma Healing bagi Anak-anak Korban Bentork di Desa Hunuth |
![]() |
---|
Pelaku Penikaman Pelajar SMK N. 3 Ambon Terancam Pidana Maksimal 15 Tahun |
![]() |
---|
Pelaku Penikaman Pelajar SMK 3 Ambon Resmi Tersangka, Ini Penjelasan Lanjut Polda Maluku |
![]() |
---|
GMNI Desak Polisi Proses Hukum Pelaku Pembakaran Rumah di Hunuth: Keadilan Harus Ditegakkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.