Bentrok di Hunuth

Polda Maluku Pastikan Usut Tuntas Pembakaran di Hunuth, Kota Ambon

Peristiwa yang bermula dari bentrokan pelajar ini bukan hanya merenggut nyawa seorang siswa, namun meninggalkan luka

|
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Maula Pelu
POLRESTA AMBON - Konferensi pers terkait perkembangan kasus ricuh di kawasan Desa Hunut, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, berlangsung di Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kamis (21/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polda Maluku menegaskan komitmennya mengusut tuntas pelaku pembakaran di Desa Hunut, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (19/8/2025) siangs.

Peristiwa yang bermula dari bentrokan pelajar ini bukan hanya merenggut nyawa seorang siswa, namun meninggalkan luka mendalam bagi puluhan warga yang kehilangan tempat tinggal akibat amukan masa. 

Satu langkah maju telah diambil.

Seorang siswa berinisial IS (19), yang diduga sebagai pelaku penikam AP (18), siswa SMK Negeri 3 Ambon, kini telah resmi ditetapkan tersangka. 

Ia ditahan di Rumah Tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, pada Kamis (21/8/2025).

Wakapolda Maluku, Brigadir Jenderal Polisi Imam Thobroni, menyampaikan langsung perkembangan kasus ini dalam konferensi pers di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, sekitar pukul 13.00 WIT.

Baca juga: Sambangi RSUD Bula, Kapolres SBT Salurkan Bantuan tuk Penderita Kusta dan Gizi Buruk

Baca juga: Dinkes SBT Soroti Absensi dan Laporan Puskesmas sebagai Dasar Penindakan Istri Ketua KPU

“Saat ini masih satu yang kita amankan,” ujarnya.

“Bukan tidak mungkin nanti ada pelaku pelaku yang lain, mungkin yang turut serta, ada yang  membantu dan lain lain. Ini masih dalam proses penyidikan kita untuk kita matangkan seperti itu,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, amukan masa itu berawal dari bentrokan antar pelajar di depan pangkalan ojek BIB, Desa Waiheru, yang berujung tewasnya seorang pelajar SMK Negeri 3 Ambon itu.

Kejadian itu kemudian memicu bentrokan yang lebih besar. Kemarahan masa tidak dapat dibendung, hingga berujung pada pembakaran rumah, kendaraan hingga fasilitas publik. 

Tercatat, 24 rumah hangus terbakar dan 236 jiwa terpaksa mengungsi dari tempat tinggal mereka. 

Hingga kini, dibeberkan titik lokasi, masih dilakukan pengamanan. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved