Pilbup Malra

Tak Dilibatkan Dalam Rakor Debat Pilkada Kedua, Pemda Sayangkan Langkah KPU Maluku Tenggara

Pasalnya dalam rapat koordinasi yang digelar pada 27 Oktober 2024 dengan agenda pembahasan debat sesi kedua

Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
Kapala Badan Kesbangpol Malra Muhammad Tutkloy usai diwawancarai awak media, Jumat (15/11/2024) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Badan Kesatuan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak melibatkan Pemerintah Daerah dalam pembahasan debat kedu, Jumat (15/11/2024) di Jakarta.

Pasalnya dalam rapat koordinasi yang digelar pada 27 Oktober 2024 dengan agenda pembahasan debat sesi kedua Pilkada Malra, Pemda sama tidak diundang.

Hanya unsur Polri dan Bawaslu yang diundang.

"Kita tidak dilibatkan dalam pertemuan kesepakatan para pasangan calon, dan tidak ada pemberitahuan ke Pemda juga," ucap Kepala Badan Kesbangpol Malra, Muhammad Tutkloy.

Menurutnya, debat kandidat kedua memang bisa saja dilaksanakan, tetapi harus ada koordinasi dengan Pemda terlebih dahulu.

"Harus ada pemberitahuan ke pemerintah daerah untuk dilakukan perubahan-perubahan. namun dalam rakor kemarin Pemda sama sekali tidak dilibatkan," kesalnya.

Baca juga: Warga Wakal dan Tial Siap Menangkan Zulkarnai-Mario di Pilkada Maluku Tengah

Baca juga: Mantan Kadis Kesehatan Buru Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes

Dirinya menambahkan Kesbangpol hanya meramu NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).

"Jadi tugas kita membuat NPHD Selesai di serahkan anggaran ke sana sesuai dengan yang tertuang dalam NPHD. Selanjutnya penggunaannya mereka (KPU) dilaporkan ke pihak Pemda, harusnya dalam setiap penggunaan anggaran itu di laporkan," tegasnya. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved