Pilbup Malra
Tak Dilibatkan Dalam Rakor Debat Pilkada Kedua, Pemda Sayangkan Langkah KPU Maluku Tenggara
Pasalnya dalam rapat koordinasi yang digelar pada 27 Oktober 2024 dengan agenda pembahasan debat sesi kedua
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Badan Kesatuan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak melibatkan Pemerintah Daerah dalam pembahasan debat kedu, Jumat (15/11/2024) di Jakarta.
Pasalnya dalam rapat koordinasi yang digelar pada 27 Oktober 2024 dengan agenda pembahasan debat sesi kedua Pilkada Malra, Pemda sama tidak diundang.
Hanya unsur Polri dan Bawaslu yang diundang.
"Kita tidak dilibatkan dalam pertemuan kesepakatan para pasangan calon, dan tidak ada pemberitahuan ke Pemda juga," ucap Kepala Badan Kesbangpol Malra, Muhammad Tutkloy.
Menurutnya, debat kandidat kedua memang bisa saja dilaksanakan, tetapi harus ada koordinasi dengan Pemda terlebih dahulu.
"Harus ada pemberitahuan ke pemerintah daerah untuk dilakukan perubahan-perubahan. namun dalam rakor kemarin Pemda sama sekali tidak dilibatkan," kesalnya.
Baca juga: Warga Wakal dan Tial Siap Menangkan Zulkarnai-Mario di Pilkada Maluku Tengah
Baca juga: Mantan Kadis Kesehatan Buru Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes
Dirinya menambahkan Kesbangpol hanya meramu NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).
"Jadi tugas kita membuat NPHD Selesai di serahkan anggaran ke sana sesuai dengan yang tertuang dalam NPHD. Selanjutnya penggunaannya mereka (KPU) dilaporkan ke pihak Pemda, harusnya dalam setiap penggunaan anggaran itu di laporkan," tegasnya. (*)
DPRD Maluku Tenggara Gelar Paripurna Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
KPU Resmi Tetapkan Thaher Hanubun - Charlos Rahantoknam Jadi Bupati dan Wakil Bupati Malra Terpilih |
![]() |
---|
Besok, KPU Maluku Tenggara Gelar Pleno Hasil Putusan MK |
![]() |
---|
Soal Seleksi PPS Wassar, Bawaslu Maluku Tenggara Nyatakan KPU Terbukti Langgar Administrasi |
![]() |
---|
Maryadat Kemukakan Bukti Keterlibatan ASN dalam Pilkada Malra di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.