Bawaslu

Bawaslu Maluku Tenggara Gandeng BPJS Jamin Keselamatan Pegawai 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mendapat jaminan ketanagakerjaan dari BPJS.

Ist
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mendapat jaminan ketanagakerjaan dari BPJS. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mendapat jaminan ketanagakerjaan dari BPJS.

Jaminan itu didapat, setelah penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Bawaslu Malra dengan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (5/11/2024).

Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi Pengawas Badan Ad Hoc Bawaslu Malra pada penyelenggaran Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Kerjasama ini, mencakup pemberian jaminan perlindungan ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh jajaran pengawas badan ad hoc Bawaslu Malra yang mengalami kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas pengawasan. 

Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi pengawas ad hoc yang berada di garis depan dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada yang adil dan transparan.

“Kerjasama ini merupakan langkah penting, dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan kerja bagi rekan-rekan yang terlibat dalam tugas berat dan risiko yang tinggi di lapangan. Kami berharap, perlindungan ini dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan motivasi Pengawas dalam melaksanakan tugas." ucap, Ketua Bawaslu Malra, Richardo Somnaikubun.

Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cab. Tual-  Malra, Elizabeth Lisya Wiharja menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan Bawaslu setempat.

"Kerjasama ini menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja, tanpa memandang sektor ataupun profesi. Kami siap untuk terus mendukung Bawaslu dalam memberikan jaminan bagi para pengawas pemilu." cetusnya.

Perjanjian Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi acuan, bagi jajaran pengawas dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab mereka, mulai dari Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan juga Sekretariat Panwascam yang total berjumlah 593 orang, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terlindungi.

Turut hadir pada acara penandatanganan ini dari unsur Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, Marselus Hungan, S.Sos., M.Si (Anggota), Mustakim AS Hasyim (Koordinator Sekretariat), serta unsur BPJS Ketenagakerjaan Tual – Maluku Tenggara Bagus Purnomo (Account Representative Perwakilan). 

Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen Perjanjian Kerjasama dari BPJS Ketenagakerjaan   kepada Bawaslu sebagai simbolisasi dimulainya perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh Pengawas Badan Ad Hoc

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved