Pilbup Malra
Dua Kasus Netralitas ASN Maluku Tenggara Masuk Ranah Hukum
Untuk 2 dugaan yang ditindaklanjuti itu merupakan dugaan pelanggaran Netralitas ASN yang melibatkan Camat dan Kepala Ohoi.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah menangani sebanyak 6 dugaan pelanggaran selama sebulan masa tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malra 2024.
Dua di antaranya sudah masuk ke ranah hukum.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Malra, Alwi Al Hamid dalam konferensi pers yang digelar, Senin (28/10/2024) menuturkan 6 dugaan pelanggaran dalam masa kampanye Pilkada Malra 2024 yang sementara didalami.
Rinciannya, 6 dugaan pelanggaran tersebut diakui Alwi telah ditindaklanjuti, 4 dugaan tidak memenuhi syarat dan 2 dugaan masih dalam proses kajian Bawaslu Malra.
"Dari 6 dugaan pelanggaran yang ditindaklanjuti dan telah selesai penanganannya sedangkan ada dua yang ditindaklanjuti diantaranya sudah dilanjutkan dalam proses penyidikan polisi, dan pelanggaran pidana dan rekomendasi pelanggaran perundang-undangan lainnya," ujarnya.
Untuk 2 dugaan yang ditindaklanjuti itu, ujar dia merupakan dugaan pelanggaran Netralitas ASN
yang melibatkan Camat dan Kepala Ohoi.
"Kemudian, terkait Netralitas ASN yang melibatkan camat dan kepala ohoi, laporannya telah diserahkan ke Pj Bupati Malra selaku pembina kepegawaian," cetusnya.
Hal ini perlu di sampaikan sehingga, menepis isu di masyarakat terkait kinerja Bawaslu Malra.
Sementara, Koordinator HP2H Marselinus Hungan mengatakan, terkait 2 pelanggaran yang saat
ini di tangani pihak Polres, membutuhkan juga
adanya keterangan dari saksi ahli.
Terkini dengan hal tersebut beberapa waktu lalu pihaknya telah mendampingi pihak kepolisian dan Kejaksaan di Ambon, guna mendengar secara langsung keterangan dari saksi ahli bahasa serta ahli hukum pidana kasus pelanggaran Netralitas ASN sementara BAP-nya tengah dipersiapkan," pungkasnya.
| DPRD Maluku Tenggara Gelar Paripurna Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
|
|---|
| KPU Resmi Tetapkan Thaher Hanubun - Charlos Rahantoknam Jadi Bupati dan Wakil Bupati Malra Terpilih |
|
|---|
| Besok, KPU Maluku Tenggara Gelar Pleno Hasil Putusan MK |
|
|---|
| Soal Seleksi PPS Wassar, Bawaslu Maluku Tenggara Nyatakan KPU Terbukti Langgar Administrasi |
|
|---|
| Maryadat Kemukakan Bukti Keterlibatan ASN dalam Pilkada Malra di MK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Bawaslu-malra-Maluku-konferensi-lers.jpg)