Pilgub Maluku
KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon Bertarung di Pilkada Maluku 2024
Khusus untuk Pilgub Maluku 2024, KPU menetapkan tiga pasangan calon, dalam rapat pleno tertutup yang dilaksanakan pukul 11.00 WIT
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
TRIBUNNEWS.COM
Khusus untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku 2024, KPU menetapkan tiga pasangan calon, dalam rapat pleno tertutup yang dilaksanakan pukul 11.00 WIT.
Lewerissa - Vanath maju dalam perhelatan Pilgub Maluku dengan modal dukungan politik dari Partai Gerindra, Perindo, PPP, Gelora, PSI, Partai Buruh, serta PKN.
Kemudian Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail-Michael Wattimena, yang diusung oleh PAN, Golkar, Demokrat, PKB, PKS, PBB dan Partai Ummat.
Lalu pasangan Jeffry Apoly Rahawarien-Mukti Keliobas juga ditetapkan sebagai Pasangan Calon Gubernur - Wakil Maluku, yang didukung oleh PDIP, Nasdem serta Hanura.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilgub Maluku
Penetapan Hendrik Lewerissa Jadi Gubernur Maluku, Murad dan Jeffry Absen |
![]() |
---|
Hasil Pilgub Maluku 2024, Ini Rekap Suara 11 Kabupaten Kota |
![]() |
---|
JAR - AMK Unggul, Berikut Rekapan Pilgub Maluku Per Kecamatan di Kota Tual |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub di Kota Tual, JAR - AMK Unggul 16.526 Suara |
![]() |
---|
Pleno KPU, Lawamena Menang Telak di Kota Ambon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.