Pilgub Maluku

Pleno KPU, Lawamena Menang Telak di Kota Ambon

Khusus untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku, yang digelar 27 November 2024 lalu, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Maula
Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, telah rekapitulasi hasil perhitungan suara, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, Jumat (6/12/2024).

Khusus untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku, yang digelar 27 November 2024 lalu, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Ambon, pasangan Hendrik Lewerisa-Abdullah Vanath berhasil menang telak.

Pleno yang dipimpin Ketua KPU Kota Ambon, Kaharuddin Mahmud itu, menetapkan pasangan dengan jargon Lawamena sebagai peraih suara terbanyak Pilgub di Ibukota Provinsi Maluku.

Dari 162.417 suara sah dan tidak sah sebanyak 2.500, pasangan calon gubernur-wakil Gubernur Maluku nomor urut 3 berhasil meraih perolehan signifikan dibandingkan dua lawannya yakni 95.329 suara.

Baca juga: Sah, Bodewin - Ely Keluar Sebagai Pemenang di Pilkada Ambon

Baca juga: Jalan Tanjakan 2000 Tak Kunjung Diperbaiki, Sopir Angkot Turun Tangan Modal Patungan

Sementara di posisi kedua peraih suara terbanyak, KPU Kota Ambon menetapkan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku Nomor 3, Jeffry Apoly Rahawarien (JAR)-Mukti Keliobas, dengan jumlah perolehan suara sebanyak 34.682.

Meski berstatus sebagai petahana, namun Gubernur Maluku Periode 2019-2024 yang maju dengan Michael Wattimena, hanya mampu finish di posisi juru kunci dengan perolehan suara sebanyak 32.496.

“Dengan demikian, dapat kami sahkan dan tetapkan yah hasil pleno pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku tingkat kota Ambon,”kata Ketua KPU, Kaharudin Mahmud yang dibalas dengan jawaban sah oleh peserta pleno.

Lanjut Kaharudin, untuk hasil penetapan pleno ini akan diteruskan ke KPU Provinsi Maluku.

"Untuk hasil pemilihan gubernur, KPU Maluku akan melaporkan berita acaranya ke KPU Provinsi Maluku," tegas Kahar.(*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved