Pilgub Maluku
Penetapan Hendrik Lewerissa Jadi Gubernur Maluku, Murad dan Jeffry Absen
Baik Murad Ismail - Michael Wattimena maupun Jeffry Apoly Rahawarin - Abdul Mukti Keliobas hanya diwakilkan untuk menerima berita acara yang ditetapka
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
AMBON, TRIBUNAMBON - Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Maluku periode 2025-2030 berlangsung tanpa kehadiran dua paslon lainnya.
Baik Murad Ismail - Michael Wattimena maupun Jeffry Apoly Rahawarin - Abdul Mukti Keliobas hanya diwakilkan untuk menerima berita acara yang ditetapkan KPU.
Tak hanya kedua paslon, sejumlah partai pimpinan partai pengusung dan pendukung juga absen dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Natsepa, Desa Suli, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (9/1/2025) itu
Diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrasi (Nasdem), Partai Garuda, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat dan Partai Umat.
Baca juga: KPU Resmi Tetapkan Lewarissa-Vanath Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Terpilih 2025-2030
Baca juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama Mauren Vivian Berlanjut, Polisi Kembali Lakukan Penyelidikan
Meski begitu, rapat pleno terbuka penetapan gubernur dan wakil gubernur Maluku pada pemilihan kepala daerah 2024 berjalan lancar.
Hendrik Lewarissa dan Abdullah Vanath resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku sebagai pemenang.
Hal itu tercantum dalam Berita Acara Nomor 03/PL.02.7-BA/81/2025 tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih provinsi Maluku tahun 2024.
"Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Nomor Urut 3 Hendrik Lewarissa dan Abdullah Vanath dengan perolehan suara sebanyak 437.379 suara atau 47,40 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih," kata Fuad.
Diketahui, rapat tersebut juga dihadiri, Pejabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie M.Si, ketua Bawaslu provinsi Maluku Dr. subair, M.Si serta para tokoh agama dan forkopimda Maluku. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.