Pilkada Maluku
KPU Resmi Tetapkan Lewarissa-Vanath Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Terpilih 2025-2030
KPU Maluku resmi menetapkan Hendrik Lewarissa dan Abdullah Vanath sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Terpilih periode 2025-2030.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
AMBON, TRIBUNAMBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku resmi menetapkan Hendrik Lewarissa dan Abdullah Vanath sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Terpilih periode 2025-2030.
Penetapan berlangsung dalam rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Tahun 2024, di Hotel The Natsepa, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (9/1/2025) malam.
Pantauan Tribunambon.com di lokasi, ratusan pendukung pasangan dengan jargon Lawamena memadati pelataran gedung.
Tampak sejumlah aparat kepolisian turut mengamankan jalannya kegiatan rapat pleno terbuka itu.
Baca juga: KPU Masih Menunggu Jadwal Sidang Sengketa Pilwakot Ambon di MK
Baca juga: KPU Tetapkan Renuat-Rumra Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual Terpilih 2025-2030
Kegiatan dimulai pukul 19.30 WIT juga dihadiri sejumlah pimpinan partai, baik pendukung maupun pengusung.
Penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih dibacakan langsung Ketua KPU Maluku Muh Shadhek Fuad, yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 03/PL.02.7-BA/81/2025, tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih provinsi Maluku tahun 2024.
"Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Nomor Urut 3 Hendrik Lewarissa dan Abdullah Vanath dengan perolehan suara sebanyak 437.379 suara atau 47,40 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih," kata Fuad.
Diketahui dalam Pilkada Maluku 2024, Pasangan Calon Hendrik Lewarissa dan Abdullah Vanath dengan perolehan suara sebanyak 437.379 suara atau 47,40 persen.
Kemudian diikuti Paslon Jefry Apply Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK) berada di posisi kedua perolehan suara terbanyak yakni 249.013.
Terakhir, Murad Ismail dan Michael Wattimena berada di posisi perolehan suara paling sedikit yakni 236.377 suara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.