Pilkada 2024

Sadali Ie Ingatkan ASN Jaga Netralitas saat Pilkada: Berikan Hak Suara di Bilik Bukan di Medsos

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maluku diingatkan untuk menjaga netralitas selama Pilkada 2024 berlangsung.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
Diskominfo Maluku
Apel Akbar ASN Pemerintah Provinsi Maluku di Lapangan Merdeka, Kota Ambon terkait Netralitas ASN, Jumat (20/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maluku diingatkan untuk menjaga netralitas selama Pilkada 2024 berlangsung.

Ketegasan tersebut disampaikan Pj Gubernur Maluku, Sadali Ie kepada seluruh ASN Pemerintah Provinsi saat Apel Akbar Netralitas ASN yang digelar di Lapangan Merdeka Ambon, Jumat (20/9/2024). 

Sadali menjelaskan ASN tetap mempunyai hak pilih, namun hanya bisa diberikan dibilik suara tidak perlu diumbar di media sosial atau di kanal lainnya.

Netralitas ASN juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. 

Didalamnya tercantum bahwa pegawai ASN wajib menjaga netralitas, yang dimaksud tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak kepenting lain, diluar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik.

Baca juga: Pamwal Calkda Maluku Diingatkan Jaga Kehormatan Polri, Kapolda: Hargai Pakaian Dinasmu

Baca juga: 6 Juta Data NPWP Warga Indonesia Diduga Bocor, DPR Desak Kemenkeu Segera Ungkap Hasil Investigasi

Menurutnya, jika kedapatan maka perlu penerapan sanksi yang tegas, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Sebab menurutnya, pengawasan ketat menjadi hal penting untuk memastikan netralitas ASN pada Pilkada serentak 2024. 

“Untuk itu saya instruksikan kepada seluruh pimpinan OPD dan para kepala sekolah SMA SMK di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, untuk melakukan pengawasan yang ketat kepada pegawai di lingkup kerja masing-masing, disertai dengan penerapan sanksi yang tegas, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini perlu dilakukan, karena pengawasan yang ketat menjadi kunci untuk memastikan netralitas ASN dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Maluku,” kata Sadali.

Lanjutnya, bahwa ASN harus bertindak profesional tanpa memihak kepentingan politik tertentu yang dapat mempengaruhi pelayanan secara adil dan merata. 

Juga mampu menciptakan Pilkada aman, damai, berkualitas, bermartabat dan demokratis. 

“Diharapkan ASN sebagai abdi negara jangan terbawa arus pusaran politik melainkan tetap teguh memegang amanah, dalam menjalankan tugas dengan sebaik baiknya sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.

Pada akhir apel, Penjabat Gubernur Maluku beserta jajaran pemerintah menandatangani komitmen bersama untuk menjaga netralitas ASN selama proses Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Maluku. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved