Pilbup Malra
Bapaslon Pilkada 2024 di Maluku Tenggara Kurang Administrasi, Pemenuhan Terakhir Hari Ini
KPU memberikan batas waktu perbaikan administrasi pendaftaran Pasangan calon bupati dan wakil bupati Malra hanya hingga hari ini.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) memberikan batas waktu perbaikan administrasi pendaftaran Pasangan calon bupati dan wakil bupati
Malra selama tiga hari yakni 6 hingga 8 September 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Malra Trikoliwa Notanubun mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan verifikasi berkas pendaftaran, yang diserahkan oleh Paslon saat mendaftar sebagai calon bupati serta wakil bupati setempat.
Dari hasil verifikasi itu, kata Notanubun sejumlah calon perlu melengkapi syarat yang tidak lengkap. Seperti ijazah legalisir yang harus dimasukan.
"KPU meminta fotocopy legalisir ijazah bukan asli sehinga sendirinya tidak terupload dalam sistem informasi pencalonan (SILON)," ucapnya, Minggu (8/9/2024).
Baca juga: Pendaftaran Ditutup, Total Tiga Bakal Pasangan Calon Daftar di KPU Malra
Sehingga, lanjutnya sekalipun asli belum memenuhi syarat seperti yang diminta oleh KPU.
"Jadi sejauh ini tidak ada kendala yang berarti hanya sedikit perbaikan yang harus dilakukan oleh tiga Paslon," ungkapnya.
Jika berkas persyaratan sudah dilengkapi, ia menambahkan paslon bisa langsung meng-upload di SILON.
"Setelah sudah lengkap semua syarat administrasi akan dilakukan klarifikasi terhadap keabsahan dokumennya sehingga dapat terakurasi dan dapat dipertanggungjawabkan, selanjutnya kita masuk ke tahap permintaan tanggapan masyarakat," pungkasnya.
Dirinya menambahkan, tahapan selanjutnya yang akan dilalui yakni penetapan pasangan calon yang direncanakan pada tanggal 22 September 2024.
"Setelah itu, penarikan nomor undi pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024," pungkasnya.
Untuk diketahui, terdapat tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar resmi ke KPU Malra antara lain, Muhammad Thaher Hanubun - Charlos Viali Rahantoknam, Djamaluddin Koedoboen - Wilibrodus Lefteuw, Martinus Sergius Ulukyanan - Ahmad Yani Rahawarin.
DPRD Maluku Tenggara Gelar Paripurna Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
KPU Resmi Tetapkan Thaher Hanubun - Charlos Rahantoknam Jadi Bupati dan Wakil Bupati Malra Terpilih |
![]() |
---|
Besok, KPU Maluku Tenggara Gelar Pleno Hasil Putusan MK |
![]() |
---|
Soal Seleksi PPS Wassar, Bawaslu Maluku Tenggara Nyatakan KPU Terbukti Langgar Administrasi |
![]() |
---|
Maryadat Kemukakan Bukti Keterlibatan ASN dalam Pilkada Malra di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.