Pilbup Malra
Bawaslu Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara
Ketua Bawaslu Malra, Richardo Somnaikubun mengatakan, pihaknya memiliki kewajiban dalam melakukan pengawasan melekat Cakada dalam tiap tahapan.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM -- Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu tahapan awal dan syarat yang harus dipenuhi bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara dalam Pilkada serentak 2024.
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Maluku Tenggara mengawasi langsung pemeriksaan kesehatan terhadap tiga pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Malra, Richardo Somnaikubun mengatakan, pihaknya memiliki kewajiban dalam melakukan pengawasan melekat Cakada dalam tiap tahapan.
Termasuk pemeriksaan kesehatan yang berlangsung di RSUP Dr. J. Leimena, Kota Ambon, Provinsi Maluku.
"Berdasarkan ketentuan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024 pasal 4 ayat (1) maka Bawaslu Malra melakukan pengawasan langsung, terhadap proses pemeriksaan kesehatan terhadap bacakada secara menyeluruh dari proses awal hingga akhir pemeriksaan kesehatan," ucapnya, Senin (2/9/2024).
Baca juga: KPU Maluku Tenggara: Pemeriksaan Kesehatan Tiga Bacakada Berjalan Lancar
Menurutnya, pengawasan langsung merupakan merupakan tugas Bawaslu yang harus dilaksanakan
sebaik mungkin dalam rangka mengawasi setiap proses tahapan yang berlangsung.
"Kami hadir dan melakukan pengawasan secara langsung demi memastikan bahwa semua
proses ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan berupaya mencegah adanya upaya
penyalahgunaan wewenang yang mungkin saja bisa terjadi," cetusnya.
Dijelaskan, berdasarkan data Bawaslu Malra, bacakada melakukan registrasi dan mengganti pakaian pemeriksaan di ruangan Medical Check Up
pada pukul 07.00 WIT dan pada pukul 07.30 WIT.
"Ketiga bacakada lantas didampingi Ketua tim Pemeriksaan, Dr. Muhamad Saleh Tualeka, Sp.M., M.Kes melakukan konferensi Pers guna menyampaikan kesediaan dan kesiapan dalam mengikuti seluruh rangkapan tahapan pemeriksaan kesehatan," cetusnya.
Rangkaian proses pemerikasaan kesehatan ini, lanjutnya terdiri dari Pemeriksaan Laboratorium, pemeriksaan radiologi, tes MMPI, pemeriksaan dokter umum (Anamnesa dan TTV), pemeriksaan dokter spesialis (Saraf, THT, Gigi, Bedah, Ortopedi, paru, mata, penyakit dalam, urologi, jiwa, pemeriksaan dokter spesialis dan wawancara hasil psikologi.
Dirinya menambahkan, tim pemeriksaan terdiri dari 37 Orang dokter yang didalamnya terdiri dari dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi serta didampingi oleh 35 orang tenaga pendamping.
"Berdasarkan hasil pengawasan langsung kami, semua tahapan pemeriksaan kesehatan dikuti dengan baik oleh semua bacakada hingga berakhir di
pukul 20.50 WIT," pungkasnya.
Untuk diketahui, terdapat tiga bacakada yang mendaftar di KPU Malra yakni Muhammad Thaher Hanubun - Charlos Viali Rahantoknam, Djamaluddin Koedoboen - Wilibrodus Lefteuw, Martinus Sergius Ulukyanan - Ahmad Yani Rahawarin.
Turut hadir dalam pemeriksaaan kesehatan Koordinator Divisi P3S Baawaslu Kabupaten
Maluku Tenggara, Alwi Al Hamid, dan didampingi oleh staf teknis. (*)
| DPRD Maluku Tenggara Gelar Paripurna Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
|
|---|
| KPU Resmi Tetapkan Thaher Hanubun - Charlos Rahantoknam Jadi Bupati dan Wakil Bupati Malra Terpilih |
|
|---|
| Besok, KPU Maluku Tenggara Gelar Pleno Hasil Putusan MK |
|
|---|
| Soal Seleksi PPS Wassar, Bawaslu Maluku Tenggara Nyatakan KPU Terbukti Langgar Administrasi |
|
|---|
| Maryadat Kemukakan Bukti Keterlibatan ASN dalam Pilkada Malra di MK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.