Pilbup Malra
Berkas Pendaftaran Pilbup Malra Hanubun-Rahantoknam Dinyatakan Lengkap
KPU Maluku Tenggara telah menerima dokumen pendaftaran pasangan Muhammad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam, yang dinyatakan lengkap.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara pada Rabu (28/8/2024).
KPU Maluku Tenggara telah menerima dokumen pendaftaran pasangan Muhammad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam, yang dinyatakan lengkap.
"KPU Malra telah menerima pendaftaran dari salah satu bakal pasangan calon Muhammad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam," ungkap Ketua KPU Malra, Rabu (29/2024).
Baca juga: Hanubun - Rahantoknam Jalan Kaki Bareng Ratusan Simpatisan Saat Daftar ke KPU Maluku Tenggara
Menurutnya, setelah menerima dan memeriksa dokumen pendaftaran Hanubun-Rahantoknam, selanjutnya dilakukan pemeriksaan, sesuai dengan yang diamanatkan pada pasal 104 peraturan KPU nomor 8 tahun 2024.
"Kami melakukan pemeriksaan baik dokumen syarat pencalonan maupun syarat calon, dan semuanya kami nyatakan lengkap, setelah itu kami menerbitkan tanda terima, disertai Surat Pengantar Pemeriksaan Kesehatan (SPPK) di RSUP dr Leimena," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, pendaftaran Paslon Hanubun-Rahantoknam dilakukan sekitar pukul 14:30 WIT yang juga disaksikan oleh para Pimpinan Partai Politik Pengusung.
"Antara lain, PKS, Perindo, PDI-P, Demokrat, dan PBB," pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Tenggara Gelar Paripurna Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
KPU Resmi Tetapkan Thaher Hanubun - Charlos Rahantoknam Jadi Bupati dan Wakil Bupati Malra Terpilih |
![]() |
---|
Besok, KPU Maluku Tenggara Gelar Pleno Hasil Putusan MK |
![]() |
---|
Soal Seleksi PPS Wassar, Bawaslu Maluku Tenggara Nyatakan KPU Terbukti Langgar Administrasi |
![]() |
---|
Maryadat Kemukakan Bukti Keterlibatan ASN dalam Pilkada Malra di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.