CPNS 2024

LPSK Buka 176 Formasi CPNS 2024, Gaji Capai Rp 6,1 Juta

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka kuota CPNS sebanyak 176 formasi untuk CPNS 2024.

TRIBUNNEWS.COM/Rahmat W. Nugraha
LPSK membuka 176 formasi yang terbagi dalam 39 jabatan di seleksi CPNS 2024. Simak gaji dan tugasnya. 

- Jumlah Formasi: 1

11. Perawat Terampil

- Gaji: Rp2.500.000 – Rp4.900.000

- Tugas: Melakukan kegiatan Pelayanan Keperawatan yang meliputi asuhan keperawatan, dan pengelolaan keperawatan.

- Jumlah Formasi: 1

12. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama

- Gaji: Rp3.200.000 – Rp6.100.000

- Tugas: Melaksanakan kegiatan perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah, pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah, dan pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara swakelola.

- Jumlah Formasi: 4

13. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama

- Gaji: Rp3.200.000 – Rp6.100.000

- Tugas: Melaksanakan kegiatan analisis pengelolaan keuangan APBN yang meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, dan analisis laporan keuangan instansi.

- Jumlah Formasi: 2

14. Konselor SDM

- Gaji: Rp3.200.000 – Rp6.100.000

- Tugas: Memberikan layanan bimbingan dan konseling.

- Jumlah Formasi: 3

15. Perencana Ahli Pertama

- Gaji: Rp3.200.000 – Rp6.100.000

- Tugas: Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.

- Jumlah Formasi: 2

16. Penata Perlindungan Saksi dan Korban Ahli Pertama

- Gaji: Rp3.200.000 - Rp6.100.000

- Tugas:Memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang perlindungan saksi dan korban.

- Jumlah Formasi: 2

17. Dokumentalis Hukum

- Gaji: Rp2.500.000 - Rp4.900.000

- Tugas: Melaksanakan kegiatan dokumentasi hukum yang meliputi analisis konteks dan isi peraturan perundang[1]undangan serta pengelolaan dokumen dan informasi hukum dan pengembangan sistem dokumentasi dan informasi hukum sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.

- Jumlah Formasi: 3

18. Penata Perlindungan Saksi dan Korban Ahli Pertama

- Gaji: Rp3.200.000 - Rp6.100.000

- Tugas: Memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang perlindungan saksi dan korban.

- Jumlah Formasi: 2

19. Pengelola Rumah Aman

- Gaji: Rp2.500.000 - Rp4.900.000

- Tugas: Melakukan kegiatan pengelolaan rumah aman.

- Jumlah Formasi: 15

20. Penata Laksana Barang Terampil

- Gaji: Rp2.500.000 - Rp4.900.000

- Tugas: Melaksanakan kegiatan Pengelolaan BMN/BMD.

- Jumlah Formasi: 2

21. Penata Keprotokolan

- Gaji: Rp3.200.000 - Rp6.100.000

- Tugas: Melaksanakan kegiatan tata kelola keprotokolan di lingkungan instansi pemerintah.

- Jumlah Formasi: 12

22. Pustakawan Ahli Pertama

- Gaji: Rp3.200.000 - Rp6.100.000

- Tugas: Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsipstatis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi.

- Jumlah Formasi: 1

23. Pengelola Layanan Kesehatan

- Gaji: Rp2.500.000 - Rp4.900.000

- Tugas: Melakukan kegiatan pengelolaan di bidang layanan kesehatan.

- Jumlah Formasi: 2

24. Penata Perlindungan Saksi dan Korban Ahli Pertama

- Gaji: Rp3.200.000 - Rp6.100.000

- Tugas: Memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang perlindungan saksi dan korban.

- Jumlah Formasi: 30

25. Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

- Gaji: Rp3.200.000 - Rp6.100.000

- Tugas: Melaksanakan upaya pengubahan dan perlindungan saksi dan/atau korban perempuan dan anak melalui kegiatan-kegiatan pengelolaan dukungan pengambilan keputusan, penyampaian informasi, komunikasi, motivasi dan edukasi yang dilakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan yang disusun dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan perempuan dan anak termasuk korban dan/atau keluarga korban guna mewujudkan kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak.

- Jumlah Formasi: 22

26. Dokumentalis Hukum

- Gaji: Rp2.500.000 - Rp4.900,000

- Tugas: Melaksanakan kegiatan dokumentasi hukum yang meliputi analisis konteks dan isi peraturan perundang-undangan serta pengelolaan dokumen dan informasi hukum dan pengembangan sistem dokumentasi dan informasi hukum sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.

- Jumlah Formasi: 2

27. Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

- Gaji: Rp3.200.000 - Rp6.100.000

- Tugas: Melaksanakan upaya pengubahan dan perlindungan saksi dan/atau korban perempuan dan anak melalui kegiatan-kegiatan pengelolaan dukungan pengambilan keputusan, penyampaian informasi, komunikasi, motivasi dan edukasi yang dilakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan yang disusun dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan perempuan dan anak termasuk korban dan/atau keluarga korban guna mewujudkan kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak.

- Jumlah Formasi: 9

28. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

- Gaji: Rp3.200.000 - Rp6.100.000

- Tugas: Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan, dan pelaksanaan penyuluhan, pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi dan pelaporan serta penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah disusun.

- Jumlah Formasi: 1

29. Pranata Komputer Ahli Pertama

- Gaji: Rp3.200.000 – Rp6.100.000

- Tugas: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia.

- Jumlah Formasi: 2

30. Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum)

- Gaji: Rp3.200.000 - Rp6.100.000

- Tugas: Melakukan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang Kesehatan.

- Jumlah Formasi: 1

31. Teknisi Sarana dan Prasarana

- Gaji: Rp3.200.000 Rp6.100.000

- Tugas: Melakukan kegiatan pemasangan, perbaikan, dan pengecekan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.

- Formasi: 10

32. Auditor Terampil

- Gaji: Rp2.500.000 - Rp4.900.000

- Tugas: Melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas rendah yang tidak memerlukan analisis dan pertimbangan profesional dalam audit, evaluasi, reviu, pemantauan, dan pengawasan lainnya serta dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian dan evaluasi pengawasan.

- Jumlah Formasi: 1

33. Pranata Komputer Terampil

- Gaji: Rp2.500.000 - Rp4.900.000

- Tugas: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia.

- Jumlah Formasi: 3

34. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

- Gaji: Rp3.200.000 - Rp6.100.000

- Tugas: Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan, dan pelaksanaan penyuluhan, pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi dan pelaporan serta penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah disusun.

- Jumlah Formasi: 5

35. Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama

- Gaji: Rp3.200.000 - Rp6.100.000

- Tugas: Melaksanakan analisis di bidang Pengembangan Kompetensi.

- Jumlah Formasi: 1

36. Auditor Ahli Pertama

- Gaji: Rp3.200.000 - Rp6.100.000

- Tugas: Melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian, dan evaluasi pengawasan.

- Jumlah Formasi: 2

37. Arsiparis Ahli Pertama

- Gaji: Rp3.200.000 - Rp6.100.000

- Tugas: Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsipstatis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi.

- Jumlah Formasi: 4

38. Teknisi Sarana dan Prasarana

- Gaji: 3.200.000 - Rp6.100.000

- Tugas: Melakukan kegiatan pemasangan, perbaikan, dan pengecekan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.

- Jumlah Formasi: 1

39. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

- Gaji: Rp3.200.000 - Rp6.100.000

- Tugas: Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan, dan pelaksanaan penyuluhan, pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi dan pelaporan serta penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah disusun.

- Jumlah Formasi: 1

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved