CPNS 2024
LPSK Buka 176 Formasi CPNS 2024, Gaji Capai Rp 6,1 Juta
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka kuota CPNS sebanyak 176 formasi untuk CPNS 2024.
7. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
- Gaji: Rp3.200.000 – Rp6.100.000
- Tugas: Melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi, dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan dan praktik SDM profesional mutakhir.
- Jumlah Formasi: 2
8. Analis Anggaran Ahli Pertama
- Gaji: Rp3.200.000 – Rp6.100.000
- Tugas: melakukan kegiatan analisis keuangan negara yang meliputi fiskal dan sektor keuangan, perencanaan dan penganggaran, pajak, kepabeanan dan cukai, penerimaan negara bukan pajak, perbendaharaan, kekayaan negara, penilaian, lelang, hubungan keuangan pusat dan daerah, pembiayaan dan risiko keuangan, pembinaan profesi keuangan, atau investasi pemerintah dan pengelolaan dana.
- Jumlah Formasi: 2
9. Teknisi Sarana dan Prasarana
- Gaji: Rp3.200.000 – Rp6.100.000
- Tugas: Melakukan kegiatan pemasangan, perbaikan, dan pengecekan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.
- Jumlah Formasi: 1
10. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Gaji: Rp3.200.000 – Rp6.100.000
- Tugas: Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan, dan pelaksanaan penyuluhan, pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi dan pelaporan serta penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah disusun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.