CPNS 2024

LPSK Buka 176 Formasi CPNS 2024, Gaji Capai Rp 6,1 Juta

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka kuota CPNS sebanyak 176 formasi untuk CPNS 2024.

TRIBUNNEWS.COM/Rahmat W. Nugraha
LPSK membuka 176 formasi yang terbagi dalam 39 jabatan di seleksi CPNS 2024. Simak gaji dan tugasnya. 

- Gaji: Rp3.200.000 – Rp6.100.000

- Tugas: Melaksanakan kajian dan analisis kebijakan.

- Jumlah Formasi: 5

4. Penata Kelola Hukum dan Perundang-Undangan

- Gaji: Rp3.200.000 – Rp6.100.000

- Tugas: Melakukan kegiatan pengelolaan dalam bentuk telaah dan evaluasi di bidang hukum dan perundang-undangan.

- Jumlah Formasi: 8

5. Teknisi Sarana dan Prasarana

- Gaji: Rp3.200.000 – Rp6.100.000

- Tugas: Melakukan kegiatan pemasangan, perbaikan, dan pengecekan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.

- Jumlah Formasi: 1

6. Analis Hukum Ahli Pertama

- Gaji: Rp3.200.000 – Rp6.100.000

- Tugas: Melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan Perundang-Undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan Perundang-Undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan Perundang-Undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum.

- Jumlah Formasi: 5

Baca juga: Info CPNS: LINK Download PDF Kebutuhan CPNS Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Ada 547 Formasi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved