CPNS 2024

LPSK Buka 176 Formasi CPNS 2024, Gaji Capai Rp 6,1 Juta

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka kuota CPNS sebanyak 176 formasi untuk CPNS 2024.

TRIBUNNEWS.COM/Rahmat W. Nugraha
LPSK membuka 176 formasi yang terbagi dalam 39 jabatan di seleksi CPNS 2024. Simak gaji dan tugasnya. 

TRIBUNAMBON.COM – Sejumlah Lembaga telah mengumumkan jumlah formasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Salah satunya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Untuk CPNS 2024, LPSK membuka kuota CPNS sebanyak 176 formasi.

Dikutip dari lpsk.go.id, terdapat 39 jabatan untuk CPNS LPSK 2024.

Besaran gaji untuk masing-masing jabatan di LPSK dimulai dari Rp2.500.000 hingga Rp6.100.000.

Baca juga: LINK Download PDF Kebutuhan CPNS Kabupaten Maluku Tengah, Ini Syaratnya!

Baca juga: LINK Download PDF CPNS Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2024, Ada 409 Formasi

Berikut gaji dan tugas untuk masing-masing jabatan CPNS LPSK 2024.

1. Penata Perlindungan Saksi dan Korban Ahli Pertama

- Gaji: Rp3.200.000 - Rp6.100.000

- Tugas: Memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang perlindungan saksi dan korban.

- Jumlah Formasi: 2

2. Pengelola Layanan Kesehatan

- Gaji: Rp2.500.000 – Rp4.900.000

- Tugas: Melakukan kegiatan pengelolaan di bidang layanan Kesehatan.

- Jumlah Formasi: 3

3. Analis Kebijakan Ahli Pertama

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved