Maluku Terkini

Komisi Informasi Pusat Gelar FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Maluku

Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024 di Maluku.

Ist
Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024 di Swiss-Belhotel Ambon. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024 di Swiss-Belhotel Ambon.

Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat, Gede Narayana mengatakan, IKIP sangat penting mengingat negara ingin melihat keterbukaan informasi publik.

Dimana, terdapat evaluasi dan check and balance.

"IKIP penting karena masuk dalam prioritas nasional. Dimana, keterbukaan informasi publik juga masuk dalam visi misi pemerintahan baru, Prabowo-Gibran. Sehingga, IKIP harus dilaksanakan bukan saja oleh pemerintah, melainkan seluruh komponen," kata Narayana kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Baca juga: Bawaslu Maluku Tenggara Ajak Masyarakat Kawal Pilkada Serentak 2024

Dia menjelaskan, keterbukaan informasi publik menurut para pakar sedunia bahwa kemiskinan di area terkini, bukan orang yang tidak punya duit atau pekerjaan.

Melainkan, orang yang tidak mendapatkan pasokan informasi.

"Jadi, menurut pakar yang lain, keterbukaan informasi publik tujuannya adalah tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, efisien. Karena dengan pemerintahan yang baik akan meningkatnya kesejahteraan masyarakat," jelas Narayana.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Maluku, Mochtar Touwe berharap kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku agar dapat menambah anggaran bagi KI Provinsi Maluku guna melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan sosialiasi keterbukaan informasi publik.

Sebab, dari 11 kabupaten/ kota di Provinsi Maluku, pihaknya belum melakukan sosialisasi tentang keterbukaan informasi publik di empat daerah.

Yakni, Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Buru Selatan, dan Tual.

Tak hanya sosialisasi, menurut Touwe, akibat minimnya anggaran, KI Provinsi Maluku hanya bisa menyelesaikan 37 sengketa dari total 50 sengketa yang diterima.

"13 sengketa itu tersisa karena masalah anggaran. Mudah-mudahan ada perhatian dari Pemprov Maluku untuk dapat menambah anggaran, karena dibandingkan dengan provinsi lain, Maluku sangat kecil anggarannya," harapnya.

Dalam kegiatan FGD IKIP yang melibatkan KI Provinsi Maluku sebagai bagian dari kelompok kerja (Pokja), dihadiri oleh perwakilan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat dan jurnalis.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved