Satu Keluarga Terduga Teroris Ditangkap di Batu Jatim: Rencanakan Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah
Tiga orang terduga teroris ditangkap Densus 88, Rabu (31/7/2024). Mereka terdiri dari ayah, ibu dan anak.
|
Editor:
Tanita Pattiasina
SURYAMALANG.COM/Polda jatim
Polisi mendata barang bukti yang didapat dari penggerebkan rumah terduga teroris di kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024)
"Beberapa temuan yang bisa kami sampaikan. Karena tidak semua bisa kami sampaikan. Mohon bisa dimengerti," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Kamis (1/8/2024).
Dirmanto menambahkan, Tim Inafis dan penyidik Densus 88 juga melakukan inventarisasi barang bukti yang ada di TKP. Termasuk, pengambilan sidik jari maupun DNA untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Mengenai konstruksi hukum yang diterapkan Polisi, HOK dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.
Berita Terkait
Baca Juga
Ratusan Butir Amunisi Ditemukan Saat Densus 88 Gerebek Bengkel Senpi Rakitan di Ambon |
![]() |
---|
Densus 88 Gerebek Bengkel Senpi Rakitan di Ambon, Satu Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Miris, Karena Tak Dibelikan HP, Seorang Pria di Sidoarjo Tega Bunuh Ibu Kandungnya |
![]() |
---|
Densus 88 Siap Dampingi Mantan Anggota Jamaah Islamiyah di Maluku |
![]() |
---|
Diduga Bunuh Diri, Kapolsek di Mojokerto Jatim Ditemukan Meninggal Dunia: Sempat Keluhkan Penyakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.