Maluku Terkini
Densus 88 Siap Dampingi Mantan Anggota Jamaah Islamiyah di Maluku
Densus 88 Anti Teror Polri Wilayah Maluku siap memberikan pendampingan kepada anggota eks Jamaah Islamiyah (JI) di Provinsi Maluku
Penulis: Maula Pelu | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri Wilayah Maluku siap memberikan pendampingan kepada anggota eks Jamaah Islamiyah (JI) di Provinsi Maluku, yang telah berikrar kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini diungkapkan oleh Kasatgas Densus 88 Anti Teror Polri Wilayah Maluku, Kombes Pol I Wayan Sukarena, saat menghadiri deklarasi kesetiaan yang digelar oleh eks anggota JI, Sabtu (12/10/2024).
Disebutkan, bahwa pihaknya akan melakukan pendamping dengan melibatkan berbagai pihak pemerintah.
"Kami akan terus melakukan pendampingan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah setempat dan Kementerian Agama. Banyak stakeholder yang harus kita gandeng untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik," ujar Sukarena.
Baca juga: 83 Anggota Jamaah Islamiyah di Maluku Deklarasikan Kesetiaan ke NKRI, Arif : Jangan Ada Bullying
Dirinya menyebutkan, ikrar kembali setia NKRI di Wilayah Maluku sebanyak 83 mantan anggota JI yang tersebar di empat kabupaten dan kota di Maluku.
Dengan rinciannya, 33 orang dari Kota Ambon, 24 dari Maluku Tengah, 25 dari Seram Bagian Barat, dan satu orang dari Pulau Buru.
"Total yang hadir dalam deklarasi ini ada 83 orang, dengan rincian 33 dari Ambon, 24 dari Maluku Tengah, 25 dari Seram Bagian Barat, dan satu dari Buru," lanjut Sukarena.
Apalagi kata dia, proses penggalangan mantan anggota JI ini telah berlangsung cukup lama.
Sementara itu Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo, menyambut baik kegiatan yang digelar oleh para mantan anggota JI di wilayah Maluku.
Dirinya berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
"Hal-hal seperti ini yang sangat kami nantikan, karena sesungguhnya kita ini semua bersaudara. Maka sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk saling mengajak kepada hal-hal yang positif," katanya.
Latuapo juga meminta kepada mantan anggota Jamaah Islamiyah, bukan hanya organisasi dibubarkan, tetapi lebih dari itu adalah ideologi yang tertanam pada mantan anggotanya dapat dihilangkan sepenuhnya.
"Kami berharap ideologi yang ada dalam diri mantan anggota JI ini juga bisa dihilangkan untuk selamanya, agar mereka bisa benar-benar kembali ke masyarakat secara utuh," ujar dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/83-anggota-eks-Jamaah-Islamiyah-di-Maluku-resmi-deklarasi.jpg)