Maluku Terkini
Pemda Maluku Tengah Subsidi Harga Cabai, dari 140 Ribu Perkilo di Pasaran Jadi 70 Ribu Perkilo Saja
Pemberian subsidi terhadap harga pangan ini dilakukan mengingat terus melonjaknya harga cabai di pasaran.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah melakukan subsidi cabai rawit.
Pemberian subsidi terhadap harga pangan ini dilakukan mengingat terus melonjaknya harga cabai di pasaran.
Dimana, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah melalui Dinas Ketahanan Pangan mensubsidi harga cabai rawit hingga 30 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Ketersediaan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Maluku Tengah, Abidin Syah Tawainella mengatakan, berdasarkan harga ditingkat distributor untuk harga cabai mencapai Rp100 ribu/kilogram dengan dilakukan subsidi harga menjadi Rp70 ribu/kg.
Baca juga: Semakin Mahal, Harga Cabai di Masohi Maluku Tembus Rp 140 Ribu Per Kilo
Tawainella menyebutkan subsidi harga cabai ini bekerja langsung dengan para petani.
"Harga eceran di pedagang sekarang sudah 140 ribu, jadi sekarang warga bisa beli dengan harga 70 ribu saja di gerai pangan murah. Karena Pemda sudah subsidi 30 persen itu tadi," jelas dia.
Dengan adanya subsidi tersebut diharapkan harga cabai bisa kembali stabil sehingga daya beli masyarakat ikut meningkat.
Diketahui melonjaknya harga cabai rawit di Masohi diduga karena minim produksi. Hal itu karena cuaca buruk dalam hal ini curah hujan di Pulau Seram yang intens terjadi beberapa bulan belakangan ini. (*)
Dinas Pendidikan Kota Ambon Liburkan Sekolah tuk Antisipasi Demo Massa |
![]() |
---|
Pria yang Sampaikan Ancaman di Kantor Gubernur Maluku, Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka |
![]() |
---|
Sekelompok Orang Diduga Preman Duduki Kantor Gubernur Maluku, Tim Lewerissa: Sadar Diri Jua! |
![]() |
---|
Diduga Terima Amplop Rp. 250 ribu Usai Doa Bersama di Polda, Mental Aktivis Maluku Dipertanyakan |
![]() |
---|
Aktivis Maluku Terima Amplop Rp 250 Ribu Usai Doa Bersama di Polda, Diduga tuk Redam Demonstrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.