Warga Ditembak
Perempuan Korban Penembakan di Maluku Tenggara Minta Proses Hukum dan Penyelesaian Secara Adat
TS mengaku tidak ada niat apa-apa pada saat kejadian, hanya murni ingin memanggil adik kompleks agar tidak terlibat bentrok
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Korban Penembakan TS (23) oleh diduga oknum anggota Polres Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) minta proses hukum pelaku serta penyelesaian secara adat.
"Saya minta proses dua oknum polisi yang melepaskan tembakan juga penyelesaian secara adat Kei karena status saya istri orang," ungkap TS, saat ditemui TribunAmbon.com, Selasa (16/7/2024).
TS mengaku tidak ada niat apa-apa pada saat kejadian, hanya murni ingin memanggil adik kompleks agar tidak terlibat bentrok.
"Niat saya hanya menghalau adik ini agar tidak terlibat konflik itu saja kok," kesalnya.
Baca juga: Istri Tertembak, Sang Suami Malah Diancam Tembak Mati oleh Oknum Anggota Polres Maluku Tenggara
Dirinya menuturkan, walaupun pada saat kena tembakan saya pusing lantas jatuh, namun masih teringat dengan jelas wajah polisi tersebut.
"Polisi muda-muda menggunakan pakaian dinas lengkap, saya minta usut tuntas karena harkat dan martabat perempuan Kei," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan TS (23)
terkena tembakan peluru aparat Polres Malra pada Minggu (14/7/2024) dini hari, saat terjadi bentrokan antar Kompleks di wilayah tersebut.
Aparat Polres Malra menembak secara membabi-buta mengarahkan tembakan lurus ke arah warga yang melintas pada saat Minggu dini hari.
Sementara itu, Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.