Maluku Terkini

Baru Tahu Berbahaya, Sadali Le Minta Gencar Sosialisasi Dampak Buruk Susu Kental Manis pada Anak

Sadali mengaku baru mengetahui hal ini setelah melakukan pertemuan dengan PP Muslimat NU dan Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI)

Ist
Sadali le melakukan pertemuan dengan PP Muslimat NU dan Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) di kantor Gubernur Maluku, Senin (15/7/2024) lalu. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Le meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membantu menyosialisasikan terkait pentingnya makanan dan minuman yang bergizi ke masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Sadali setelah mengetahui bahwa kental manis bukan susu.

Malah jika dikonsumsi secara berlebihan sejak kecil, itu dapat berpotensi menyebabkan anak terpapar stunting.

"Ternyata kebiasaan konsumsi kental manis yang masih diberikan sebagai minuman susu untuk anak, itu keliru. Malah ini bisa memicu stunting terhadap anak," kata Sadali di Ambon, Selasa (17/7/2024).

Baca juga: Waspada! Orang Tua di Maluku Wajib Tahu, Susu Kental Manis Bisa Picu Stunting

Sadali mengaku baru mengetahui hal ini setelah melakukan pertemuan dengan PP Muslimat NU dan Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) di kantor Gubernur Maluku, Senin (15/7/2024) lalu.

"Salah satu penyebab stunting dan permasalahan gizi dikarenakan kesalahan asupan makanan, baik oleh anak-anak, remaja hingga dewasa. Jadi kurangi mengkonsumsi kental manis secara berlebihan," ujarnya.

Menurutnya, pada tahun 2023 kemarin, stunting di Maluku berada pada angka 26 persen, tapi kemudian naik menjadi 28 persen di tahun ini.

Untuk itu, dukungan kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk dengan organisasi masyarakat seperti PP Muslimat NU diperlukan, dengan cara memasifkan edukasi terkait gizi ke masyarakat.

"Pengentasan stunting di Maluku harus di mulai sejak dini. Justru itu harus disosialisasikan," pintanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Kesehatan PP Muslimat NU dr. Erna Yulia Soefihara mengatakan, PP Muslimat NU telah berkomitmen dalam mendukung upaya pemerintah untuk menekan angka prevalensi stunting.

"Kita di NU tidak hanya mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan agama saja, namun juga pendidikan dan kesehatan, seperti edukasi gizi untuk masyarakat agar masyarakat jangan sampai salah mengkonsumsi susu. Seperti kental manis ini, karena ini bukan susu yang untuk dikonsumsi anak-anak sebagai minuman susu,” jelas Erna.

Diketahui, persoalan kental manis telah menjadi sorotan publik sejak badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan Peraturan BPOM no. 18 tahun 2018 tentang label pangan olahan.

Melalui regulasi tersebut, BPOM melarang penggunaan kental manis sebagai pengganti susu dan sumber gizi serta larangan penggunaan visual anak di bawah lima tahun untuk label maupun iklan promosinya.

Terbaru, BPOM juga mengesahkan Perturan BPOM No. 26 tahun 2021 yang mengatur tentang perubahan takaran saji. Sebelumnya, pada label kemasan per takaran saji kental manis adalah sekitar 48 gr. Dalam peraturan terbaru, BPOM mengurangi menjadi 15 – 30 gr.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved