Info Daerah
Potensi Konflik Tinggi di Kilwat Maluku Tenggara, Rahayaan Minta TPS Terpisah
Permintaan ini dikemukakan menyusul rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Panwascam Kei Besar Selatan, Mohamad Nur Rahayaan meminta tempat pemungutan suara (TPS) di ohoi (desa) Kilwat Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) terpisah.
Permintaan ini dikemukakan menyusul rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024 bahwa jumlah pemilih untuk setiap TPS maksimal 600 orang.
Sehingga ada pengurangan TPS yang semula pada Pemilu 2024 di tiap ohoi dua digabungkan menjadi satu.
"Memang sesuai rujukan PKPU seharusnya 600 pemilih dalam satu TPS, namun dengan potensi Konflik horisontal yang dimiliki Kilwat kami berharap pertimbangan khusus dari Bawaslu dan KPU," pintanya, Senin (15/7/2024).
Baca juga: Sisa Tujuh Hari Coklit, Bawaslu Maluku Tenggara Maksimalkan Monitoring Pengawasan
Baca juga: Ini Alasan Warga Kilwat - Maluku Tenggara Tolak Coklit
Menurutnya, Ohoi ini terbagi atas dua Kilwat lama dan baru tentunya tidak bisa saling bertemu di satu momen, maka akan terjadi konflik.
"Hal ini sebagai langkah awal kita dari Panwascam untuk mendeteksi pelanggaran yang mungkin akan terjadi disana," ujarnya.
Dijelaskannya, untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kilwat lama 200 pemilih dan Kilwat baru 300 lebih pemilih, total keseluruhan 500.
"Mungkin juga untuk pihak kepolisian, bisa turut terlibat melakukan pengamanan secara langsung di Kilwat lama, karena ada banyak sekali pelanggaran Pemilu 2024 bakal terjadi juga di tahapan Pilkada ini," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, tentunya pertimbangan ini berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemungutan suara agar proses Pilkada serentak ini dapa berjalan dengan baik.
"Hal tersebut dilakukan agar pemungutan suara lebih efektif dan efisien serta maksimalisasi pelayanan pemilih proses pemberian suara berjalan aman dan lancar," pungkasnya. (*)

                
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.