Info Daeah
Ini Alasan Warga Kilwat - Maluku Tenggara Tolak Coklit
Menurut dia, sejauh ini langkah preventif sudah diambil oleh Panwascam setempat dan PPK diantaranya mengakomodir niat dan kepentingan mereka masuk seb
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Panitia Pengawas Kecamatan Kei Besar Selatan mengemukakan penolakan pencocokan dan penelitian (coklit) di Ohoi (desa) Kilwat lama karena alasan tidak diakomodir dalam Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Warga Kilwat Lama menolak di coklit salah satunya karena merasa tidak diakomodir dalam penyelenggara Pilkada," ucap, Ketua Panwascam Kei Besar Selatan, Mohamad Nur Rahayaan, Senin (15/7/2024).
Menurutnya, sejauh ini langkah preventif sudah diambil oleh Panwascam setempat dan PPK diantaranya mengakomodir niat dan kepentingan mereka masuk sebagai penyelenggara Pilkada.
Sehingga dipastikan dipastikan coklit sudah berlangsung di Kilwat lama.
Baca juga: Kantor Pencarian dan Pertolongan Ambon Gelar Pelatihan Potensi SAR MFR
Baca juga: Diintimidasi Preman, Pedagang di Amplaz Surati Pangdam Pattimura Minta Bantuan Pengamanan
"Ke depan kami mengharapkan Bawaslu juga mengambil Panwas TPS dari warga Kilwat Lama, lebih khusus dari PPS setempat," pintanya.
Dijelaskan, secara umum proses coklit yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Kei Besar Selatan dari hasil pantauan berjalan sesuai dengan rencana.
"Sebagai ketua panwascam dan jajaran, saya berusaha semaksimal mungkin mengawasi progres ini sehingga proses pencoklitan bisa selesai hingga waktu yang teki ditentukan," pungkasnya.
Untuk diketahui, akibat konflik horisontal di kawasan tersebut, Ohoi Kilwat terbagi atas dua yakni Kilwat Lama dan Baru.
Sementara untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 keseluruhan ohoi Kilwat sebanyak 500 lebih pemilih. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Panwascam-kei.jpg)