Pilkada 2024
Sisa Tujuh Hari Coklit, Bawaslu Maluku Tenggara Maksimalkan Monitoring Pengawasan
Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melakukan monitoring pengawasan, terkait hasil data pemilih di tiga ohoi (desa)
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Tersisa tujuh hari lagi batas pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit).
Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melakukan monitoring pengawasan, terkait hasil data pemilih di tiga ohoi (desa) yakni Tamangil, Larat dan Weduar lingkup Kecamatan Kei Besar Selatan.
Pantauan TribunAmbon.com, Senin (15/7/2024)
Bawaslu didampingi Ketua Panwascam dan Pantarlih lantas mengunjungi beberapa rumah warga disabilitas untuk memastikan proses coklit dilakukan dengan tepat
Bukan hanya itu, demi menjaga validnya data pemilih Bawaslu juga mengunjungi dan memastikan warga yang telah meninggal dunia tidak lagi terdaftar dalam pencoklitan.
"Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk memastikan pelaksanaan coklit yang dilakukan Pantarlih sesuai dengan prosedur peraturan perundangan-undangan," ucap, Hasan Narew, staf divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.
Baca juga: Sebelas Hari Pelaksanaan, Coklit di Maluku Tenggara Capai 55,9 Persen
Menurutnya, monitoring yang dilaksanakan untuk sampel data orang meninggal, yang sudah dan belum mengantongi surat keterangan kematian dari Disdukcapil dan Kades setempat.
"Di ohoi Larat ada enam orang yang sudah meninggal dan sudah memperoleh keterangan dari kepala ohoi terhadap pemilih yang sudah dicoklit namun meninggal dunia," jelasnya.
Sementara, lanjutnya untuk pemilih potensial terindikasi tidak ada dan pelaksanaannya coklit sudah dilakukan terhadap pemilih yang sudah berada dalam daftar.
Sedangkan ada beberapa pemilih yang tidak ditemui, diantaranya keluar daerah, namun semua dokumen identitas kependudukan telah dilakukan pencoklitan.
"Khusus di kecamatan ini hanya desa Kilwat yang belum selesai dilakukan pencoklitan karena ada kendala di lapangan terkait konflik internal," singkatnya.
| Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
|
|---|
| Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
|
|---|
| Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
|
|---|
| Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
|
|---|
| Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.