Pilkada 2024

Sisa Tujuh Hari Coklit, Bawaslu Maluku Tenggara Maksimalkan Monitoring Pengawasan

Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melakukan monitoring pengawasan, terkait hasil data pemilih di tiga ohoi (desa)

Megarivera
Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melakukan monitoring pengawasan, terkait hasil data pemilih di tiga ohoi (desa) yakni Tamangil, Larat dan Weduar lingkup Kecamatan Kei Besar Selatan. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Tersisa tujuh hari lagi batas pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melakukan monitoring pengawasan, terkait hasil data pemilih di tiga ohoi (desa) yakni Tamangil, Larat dan Weduar lingkup Kecamatan Kei Besar Selatan.

Pantauan TribunAmbon.com, Senin (15/7/2024)
Bawaslu didampingi Ketua Panwascam dan Pantarlih lantas mengunjungi beberapa rumah warga disabilitas untuk memastikan proses coklit dilakukan dengan tepat

Bukan hanya itu, demi menjaga validnya data pemilih Bawaslu juga mengunjungi dan memastikan warga yang telah meninggal dunia tidak lagi terdaftar dalam pencoklitan.

"Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk memastikan pelaksanaan coklit yang dilakukan Pantarlih sesuai dengan prosedur peraturan perundangan-undangan," ucap, Hasan Narew, staf divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.

Baca juga: Sebelas Hari Pelaksanaan, Coklit di Maluku Tenggara Capai 55,9 Persen

Menurutnya, monitoring yang dilaksanakan untuk sampel data orang meninggal, yang sudah dan belum mengantongi surat keterangan kematian dari Disdukcapil dan Kades setempat.

"Di ohoi Larat ada enam orang yang sudah meninggal dan sudah memperoleh keterangan dari kepala ohoi terhadap pemilih yang sudah dicoklit namun meninggal dunia," jelasnya.

Sementara, lanjutnya untuk pemilih potensial terindikasi tidak ada dan pelaksanaannya coklit sudah dilakukan terhadap pemilih yang sudah berada dalam daftar.

Sedangkan ada beberapa pemilih yang tidak ditemui, diantaranya keluar daerah, namun semua dokumen identitas kependudukan telah dilakukan pencoklitan.

"Khusus di kecamatan ini hanya desa Kilwat yang belum selesai dilakukan pencoklitan karena ada kendala di lapangan terkait konflik internal," singkatnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved