Jumat, 10 April 2026

Pilkada 2024

Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara

MK tetapkan jadwal sidang gugatan hasil Pilkada serentak 2024 di Maluku Tenggara.

Megarivera Renyaan
Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat. MK tetapkan jadwal sidang gugatan hasil Pilkada serentak 2024 di Maluku Tenggara. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, telah menetapkan jadwal sidang gugatan hasil Pilkada serentak 2024 yang digugat para calon kepala daerah termasuk Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (12/1/2025) mengatakan permohonan gugatan paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01 atas nama Martinus Sergius Ulukyanan - Ahmad Yani Rahawarin telah terdaftar di MK.

"Untuk sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan jawaban pemohon dan pengesahan alat bukti pemohon oleh MK untuk KPU Malra sebagai termohon itu tanggal 14 Januari 2025, Pukul 08:00 WIB," ungkapnya.

Dijelaskannya, agendanya tunggal untuk mendengarkan jawaban termohon, nanti setelah itu dari rentan waktu tanggal 17 Januari hingga 4 Februari baru sidang untuk mendengar jawaban pemohon.

Baca juga: Hari Ini, MK Mulai Sidang Sengketa Pilkada untuk Daerah Maluku

Baca juga: Lengkap! Ini Jadwal Sidang 9 Sengketa Hasil Pilkada 2024 di Maluku yang Digugat ke MK

"Dalam hal ini KPU Malra, termasuk juga pihak terkait jika ada yakni Bawaslu," terangnya.

Untuk sekarang, KPU Malra juga belum dapat memastikan, dalam rentang waktu 17 Januari hingga 4 Februari mendatang jadwalnya di tanggal berapa.

"Jadi kita menunggu kepastian saja hingga jadwalnya keluar dari MK," pungkasnya.

Untuk diketahui, jadwal sidang pendahuluan untuk mendengar jawaban pemohon dan pengesahan alat bukti pemohon di MK tanggal 8 hingga 16 Januari 2025.

Setelah itu baru sidang pendahuluan untuk mendengarkan jawab termohon, pihak terkait termasuk juga keterangan Bawaslu itu mulai 17 Januari hingga 4 Februari 2025.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved