Kamis, 16 April 2026

Pilkada Malra

Sebelas Hari Pelaksanaan, Coklit di Maluku Tenggara Capai 55,9 Persen

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Malra, Assujudiyah Arif Hanubun mengatakan coklit data pemilih pad pilkada capai 55,9 persen.

|
Megarivera Renyaan
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Malra, Assujudiyah Arif Hanubun sebut selama sebelas hari pelaksanaan coklit di Malra capai 55.9 persen, Kamis (4/7/2024) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), menyatakan, pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 selama sebelas hari terakhir sudah mencapai 55,9 persen.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Malra, Assujudiyah Arif Hanubun mengatakan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) bekerja melaksanakan coklit selama sebulan sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

"Data yang kami terima sampai dengan Kamis (4/7/2024) malam atau selama sebelas hari, pelaksanaan coklit, data pemilih sudah mencapai 55,9 persen," ucapnya, Kamis (4/7/2024) melalui pesan singkat WhatsApp.

Baca juga: Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu sebanyak 3.34 gram, JPU Tuntut 7 Tahun Penjara 

Baca juga: Pj Bupati Malra: Penyerapan Anggaran 2023 Capai 93,30 Persen

Dalam melaksanakan tugas, lanjutnya, petugas pemutakhiran data pemilih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih pilkada selain menggunakan sistem manual juga aplikasi e-coklit.

Untuk Malra, progres pengunduhan dan pemakaian aplikasi e-coklit oleh pantarlih sejauh ini sudah mencapai angka 83 persen.

"Alhamdulillah penggunaan yang awalnya 0 persen kini telah berada di angka 83 persen ini merupakan sebuah prestasi dan dukungan dari semua petugas Pantarlih Malra," ujarnya.

Dirinya menambahkan, petugas pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mencocokkan data yang tercantum data penduduk potensial pemilih pemilu dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik pemilih.

"Petugas pantarlih punya waktu 20 hari ke depan bekerja melakukan coklit, yakni sampai tanggal 24 Juli mendatang," pungkasnya.

Untuk diketahui, di Pilkada 2024 KPU Malra memproyeksikan 260 TPS yang tersebar di 11 kecamatan dan 192 Ohoi (Desa) dengan jumlah maksimal 600 pemilih dalam satu TPS.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved