Maluku Terkini
Awas Ditilang! Operasi Patuh Serentak di Indonesia Termasuk Maluku Dimulai Hari Ini 15 Juli 2024
Mulai hari ini, 15 Juli 2024 Operasi Patuh 2024 akan digelar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Maluku.
8. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor - Sesuai UU LLAJ Pasal 292 dengan ancaman denda maksimal Rp 250.000
9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memiliki syarat laik jalan - Sesuai Pasal 286 dengan denda maksimal Rp 500.000
10. Kendaraan roda dua yang tidak dengan perlengkapan standar - Sesuai Pasal 285 ayat (1) dengan denda maksimal Rp 250.000
11. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK - Sesuai Pasal 288 dengan ancaman denda maksimal Rp 500.000
12. Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan. - Sesuai Pasal 287 dengan ancaman denda maksimal Rp 750.000
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukan - Sesuai Pasal 287 ayat (4) dengan ancaman denda maksimal Rp 250.000 atau kurungan maksimal satu bulan.
14. Penertiban kendaraan yang memakai pelat rahasia atau dinas.(*)
| Taekwondo Maluku Sabet 12 Medali Emas di Turnamen Poltek Cup 2025 Sulawesi Selatan |
|
|---|
| Tekan Kemandirian Fiskal Daerah, Wawali Ambon: Jangan Tunggu Pemasukan Dana Dari Pusat |
|
|---|
| Rakorda Pajak Daerah Se-Maluku, Hendrik Minta Transparan dan Akuntabel Dalam Kelola Pajak |
|
|---|
| Gubernur Maluku Hadiri Vicon Panen Serentak TNI AL di Rumah Makan Mina Bahari BPBL Ambon |
|
|---|
| Praktisi Hukum Sebut Pemasangan Polisi Tidur Sebagai Bentuk Arogansi Militer: Lapor ke Panglima TNI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.