Server PDN Diretas
Terduga Pelaku Peretas Server PDN Minta Maaf dan Janji Pulihkan Rabu Esok
Terduga pelaku peretas server PDN berjanji akan memulihkan sistem tersebut seperti sediakala pada besok Rabu (2/7/2024).
TRIBUNAMBON.COM – Terduga pelaku peretas server Pusat Data Nasional (PDN) hebohkan dunia maya.
Ia mengirimkan pesan singkat di media sosial.
Pesan tersebut berisi permintaan maaf kepada Pemerintah Indonesia.
Ia juga berjanji akan memulihkan sistem tersebut seperti sediakala pada besok Rabu (2/7/2024).
Baca juga: ODGJ Korban Mutilasi di Garut Sempat Dibawa Jalan-jalan Sebelum Akhirnya Dibunuh Dipinggir Jalan
Baca juga: Miliki Dua Paket Ganja, JPU Kejari Ambon Tuntut Sumarson 6 Tahun Penjara
Data-data yang telah terenkripsi, akan mereka buka secara cuma-cuma, alias tanpa permintaan uang tebusan.
Pesan tersebut diunggah oleh akun X @stealthmole_int. Berikut kutipannya:
"Geng Ransomware Brain Cipher mengumumkan mereka akan merilis kunci dekripsi secara gratis pada hari Rabu ini. Mereka menekankan perlunya pendanaan dan spesialis keamanan siber. Mohon maaf kepada Indonesia atas gangguan ini. Mereka meminta pengakuan publik atas keputusan mereka."
Dalam pesan tersebut juga dijelaskan bahwa, pihaknya tak akan meminta uang tebusan. Selain itu, terduga peretasan PDN ini tak ada kaitannya dengan konteks politik.
Berikut ini detail pesan yang beredar di media sosial.
"Kami ingin membuat pernyataan publik.
Rabu ini, kami akan memberi Anda kuncinya secara gratis. Kami berharap serangan kami menjelaskan kepada Anda betapa pentingnya membiayai industri dan merekrut spesialis yang berkualifikasi.
Serangan kami tidak membawa konteks politik, hanya pentest dengan pasca bayar.
Warga negara Indonesia, kami mohon maaf karena hal ini berdampak pada semua orang.
Kami juga mohon terima kasih dan kepastian masyarakat bahwa kami telah mengambil keputusan tersebut secara sadar dan independen.
Jika perwakilan pemerintah, menganggap salah mengucapkan terima kasih kepada hacker. Anda dapat melakukannya secara pribadi di kantor pos.
Antrean SKCK Membludak, Polsek Bula Terbitkan 710 Surat Keterangan Pengganti Sementara |
![]() |
---|
Permintaan SKCK Melonjak, Polres SBT Kerja Maraton Layani Calon PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Jalan M. Putuhena Kota Ambon Berdebu Buntut Lalu Lalang Kendaraan Proyek: Ganggu Kenyamanan |
![]() |
---|
Perkara Korupsi Talud Pengendali Banjir di Buru dari Anggaran Rp. 14.7 M, Sandra Loppies 4 Tahun Bui |
![]() |
---|
Demi Pendidikan, Warga Kesuy Watubelah Maluku Dukung Pembangunan SMPN 18 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.