Server PDN Diretas
Terduga Pelaku Peretas Server PDN Minta Maaf dan Janji Pulihkan Rabu Esok
Terduga pelaku peretas server PDN berjanji akan memulihkan sistem tersebut seperti sediakala pada besok Rabu (2/7/2024).
Kami meninggalkan dompet monero untuk sumbangan, kami berharap pada hari Rabu kami akan mendapatkan sesuatu. (Dan kami ulangi lagi: kami akan memberikan kuncinya secara gratis dan atas inisiatif kami sendiri)"
Server PDN Down oleh Serangan Ransomware
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan error-nya Pusat Data Nasional (PDN) Sementara, pada Kamis 20 Juni 2024 lalu disebabkan adanya serangan ransomware.
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, hal ini diketahui setelah pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Perlu kami ketahui, kami sampaikan insiden Pusat Data Sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher ransomware," ungkap Hinsa di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (24/6/2024).
"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0."
"Jadi memang ransomware ini kan dikembangkan terus. Jadi ini adalah yang terbaru yang setelah kita lihat dari sampel yang sudah dilakukan sementara oleh forensik dari BSSN," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengklaim Sebagai Peretas Server PDN, Pelaku Minta Maaf dan Janji Pulihkan Rabu Esok
| Tumpahan Oli di Pantai Wailaa, DPRD Maluku Segera Panggil KSOP, DLH, dan Pemdes |
|
|---|
| Natal Penuh Kebersamaan, Swiss-Belhotel Ambon Hadirkan Paket Gathering 2025 |
|
|---|
| Kejari SBT Targetkan Pemulihan Dana Beasiswa Bermasalah Rampung Desember |
|
|---|
| Dana Beasiswa Bermasalah di SBT, Kejari Sebut Rp. 310 Juta Telah Dikembalikan |
|
|---|
| Imbas Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kejari Buru Ingatkan Pemda Teliti Urus Berkas ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/peretas-pdn.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.