Diduga Terlibat Politik Praktis, Pj Bupati Maluku Tenggara Segera Tindak Oknum Plt Camat ke BKD
Pj Bupati Maluku Tenggara (Malra) Jasmono segera tindaklanjut aduan keterlibatan Plt Camat yang terlibat politik praktis ke BKD
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pj Bupati Maluku Tenggara (Malra) Jasmono, menyatakan segera tindaklanjut aduan keterlibatan Plt Camat yang terlibat politik praktis ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Pernyataan tersebut dikemukakan menyusul dugaan keterlibatan Plt Camat yang terlibat aktif mensosialisasikan bakal calon bupati Malra melalui jejaring sosial Facebook.
"Akan segera ditindaklanjuti ke BKD untuk proses lebih lanjut," ucapnya, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (26/6/2024).
Baca juga: DPRD Maluku Minta Camat yang Terlibat Politik Praktis di Maluku Tenggara Diberi Sanksi Tegas
Baca juga: DICARI! Camat Taniwel Tersangka Pelaku Rudapaksa Anak Sekolah, Segera Lapor Polisi Bila Melihatnya
Menurutnya, untuk pemeriksaan yang bersangkutan sudah diarahkan ke Kepala BKD Malra.
"Ini juga merupakan bentuk peringatan terhadap ASN agar tetap menjaga Netralitas jelang Pilkada serentak 2024," pungkasnya.
Untuk diketahui, Sebelumnya Pj Bupati Malra telah mengeluarkan pernyataan terkait Netralitas ASN jelang Pilkada serentak 2024.
Dimana edaran Bupati Malra terhadap netralitas ASN jelang Pilkada 2024 telah diedarkan.
Namun ironisnya masih saja ada oknum Plt Camat yang terang-terangan mensosialisasikan dukungan terhadap bacalon bupati tertentu.
Dan terkesan tak mengindahkan regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemda setempat.
| 8 Bulan Rusak, Warga Kecewa Jembatan Rumadian-Dian Tak Kunjung Diperbaiki Pemprov Maluku |
|
|---|
| Duh! Baru Dibangun Dua Tahun, Landmark Langgur Mulai Rusak |
|
|---|
| Evaluasi Pelayanan Publik, Wawali Sidak Dinas Sosial Maluku Tenggara |
|
|---|
| Harga Cabai di Pasar Langgur Masih Mahal, Capai Rp 100 Ribu per Kilo |
|
|---|
| 23 Saksi Dugaan Korupsi Dispora Diperiksa Kejari Maluku Tenggara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.