Pileg 2024
35 Anggota DPRD Ambon Terpilih Diminta Laporkan Harta Kekayaan Sebelum Pelantikan
anggota DPRD terpilih periode 2024 - 2029 wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengatakan, 35 anggota DPRD terpilih periode 2024 - 2029 wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
LHKPN anggota DPRD terpilih itu harus dilaporkan paling lama 21 hari sebelum dilaksanakan proses pelantikan.
"Kalau ada calon terpilih yang tidak melaporkan LHKPN, maka tidak diusulkan untuk dilantik," kata Kahar.
Baca juga: KPU Tetapkan 35 Anggota DPRD Kota Ambon Terpilih 2024 - 2029, Berikut Namanya
Dikatakan, pihaknya telah melaksanakan pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan anggota DPRD terpilih pasca putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Pleno tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kota Ambon, Bawaslu Kota Ambon, Bankesbangpol Kota Ambon, pimpinan dan juga LO partai politik peserta Pemilu tahun 2024," ujarnya.
Kata dia, pihaknya akan segera menyampaikan salinan keputusan calon terpilih kepada Gubernur Maluku melalui Wali Kota Ambon, sekaligus menyurati Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyangkut pelantikannya.
"Kami akan menyurati pemkot menyangkut dengan permohonan jadwal pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029," ujar Kahar.
Diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon resmi tetapkan 35 Anggota DPRD Kota Ambon terpilih periode 2024-2029.
35 anggota DPRD terpilih itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih hasil Pemilu tahun 2024 di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Ambon.
Pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud dan didampingi oleh anggota dan Sekretaris KPU kota Ambon.
Turut hadir Forkopimda Kota Ambon, Bawaslu, Bankesbangpol, Pimpinan dan LO partai politik peserta Pemilu tahun 2024.
Berikut ini daftar nama anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024 :
Dapil Ambon 1
1. Aditya Sahuburua (Golkar) 2.019 suara
2. Irene Maureen Russel (Nasdem) 1.100 suara
3. Patrick Moenandar (Perindo) 2.339 suara
4. Valentino Jones Amahorseja (Gerindra) 1.879 suara
5. Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw (PDI Perjuangan) 1.558 suara
6. Fermy Tuwanakotta (Demokrat) 1.088 suara
7. Swenly Hursepunny (PKB) 1.329 suara
Dapil Ambon 2
8. Milati Ibrahim (PKS) 1.052 suara
9. Nathan Polanda (Nasdem) 1.668 suara
10. Gunawan Mochtar (PKB) 2.245 suara
11. Muhammad Fadli Toisuta (Demokrat) 1.798 suara
12. Andi Rahman (PPP) 1.649 suara
13. Hamsudin (Perindo) 1.661 suara
14. Muhammad Aris Sugiharto Soedarsono Soulisa (PDI Perjuangan) 2.037 suara
15. Hadiyanto Junaidi (Hanura) 2.061 suara
16. Ma'ad Patty (PAN) 746 suara
Usai Dilantik, DPRD Maluku Tengah Rapat Perdana Pembentukan Fraksi-fraksi |
![]() |
---|
DPRD Ambon Tetapkan Pimpinan Definitif dan Fraksi: Morits Tamaela Ketua, Mailoa dan Moenandar Wakil |
![]() |
---|
Sosok Muhammad Syukur Awan, Anak Jazirah yang Kini Jadi Anggota DPRD Buru |
![]() |
---|
Hadiri Pelantikan Anggota DPRD SBB Periode 2024-2029, Kapolres Dennie Andreas: Semoga Amanah |
![]() |
---|
Herry Men Carl Haurissa dan Abdul Gani Lestaluhu Jadi Pimpinan Sementara DPRD Maluku Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.