Pileg 2024
Herry Men Carl Haurissa dan Abdul Gani Lestaluhu Jadi Pimpinan Sementara DPRD Maluku Tengah
Herry Men Carl Haurissa dan Abdul Gani Lestaluhu ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Maluku Tengah periode 2024 - 2029.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Herry Men Carl Haurissa dan Abdul Gani Lestaluhu ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Maluku Tengah periode 2024 - 2029.
Haurissa dari Partai Gerindra sebagai Ketua sementara dan Abdul Gani dari PKS sebagai Wakil ketua.
Hal itu diumumkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku Tengah, Abdul Manaf Ohorella dalam rapat paripurna dalam rangka sumpah janji dan pelantikan anggota DPRD, Selasa (24/9/2024).
“Dalam rangka sumpah janji dan pelantikan anggota DPRD Maluku Tengah mengumumkan pimpinan sementara diantaranya ketua sementara Herry Men Carl Haurissa dan wakil ketua sementara Abdul Gani Lestaluhu,” kata Ohorellah.
Dikatakan, kedua anggota DPRD tersebut akan menjadi pimpinan sementara sampai dengan penetapan pimpinan yang definitif.
Baca juga: Dilantik Jadi Anggota DPRD Maluku Tengah, Eka Istinugiarti Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat
Baca juga: Sah! 40 Anggota DPRD Maluku Tengah Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Nama Mereka
Usai pengumuman, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis palu pimpinan DPRD dari Mantan Ketua, Fatzah Tuankotta kepada pimpinan sementara, disaksikan seluruh peserta sidang paripurna.
Sementara itu, Haurissa dalam sambutannya mengatakan, sebagai pimpinan sementara, dirinya bersama wakil akan memegang kendali DPRD untuk beberapa waktu kedepan sampai ditetapkannya pimpinan DPRD definitif.
"Tentunya, tugas ini akan kami emban dengan penuh tanggungjawab sampai ditetapkannya pimpinan DPRD definitif," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.